Rabu, 15 April 2026

NTT Memilih

Bawaslu Awasi Surat Suara PSU di Gudang Logistik KPU Malaka

Bawaslu Kabupaten Malaka memastikan surat suara untuk pemilihan suara ulang pada ke-3 TPS yakni TPS 07 Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri bersama stafnya Sonya melakukan pengawasan terhadap surat suara PSU di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka. 

Bawaslu Awasi Surat Suara PSU di Gudang Logistik KPU Malaka

 


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka melakukan pengawasan terhadap surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka, Jumat 23 Februari 2024. 

Bawaslu Kabupaten Malaka memastikan surat suara untuk pemilihan suara ulang pada ke-3 TPS yakni TPS 07 Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah, TPS 01 dan 03 Desa Boen Kecamatan Rinhat aman dan siap digunakan. 

"Surat suara atau logistik yang ada dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk pemilihan suara ulang pada ke-3 TPS yang dimaksudkan," kata anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri. 

Sementara, Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu menyampaikan terkait dengan surat suara atau logistik untuk PSU akan didistribusikan pada hari ini. 

"Kita akan melakukan pendistribusian surat suara atau logistik untuk PSU ini sekitar pukul 13.00 WITA. Kita juga memastikan surat suara yang ada di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka ini dalam kondisi baik dan siap pakai," ucap Stefanus Manhitu. 

Menurut Stefanus, untuk TPS 01 Desa Boen akan distribusikan 5 jenis surat suara PSU dan TPS 03 Desa Boen 1 jenis surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.Sementara untuk TPS 07 Desa Bakiruk akan didistribusikan 5 jenis surat suara

Rinciannya, untuk TPS 01 Desa Boen terdapat daftar pemilihan tetap atau DPT sebanyak 155 pemilih dan pengguna hak pilih sebanyak 131.

Sementara untuk TPS 03 terdapat daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 228 pemilih dan pengguna hak pilih 156 ditambah daftar pemilih khusus atau DPK sebanyak 2 pemilih dan daftar pemilih tambahan atau DPTb sebanyak 7 pemilih.

Untuk TPS 07 Desa Bakiruk terdapat daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 236 pemilih dan pengguna hak pilih 167 dan ditambah daftar pemilih khusus atau DPK sebanyak 14 pemilih dan daftar pemilih tambahan atau DPTb sebanyak 1 pemilih. 

"Kita berharap agar semua bisa berjalan dengan baik dan damai," tutupnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved