NTT Memilih
KPU Kabupaten TTU Bentuk Tim Khusus Sukseskan Pelaksanaan PSU
Komisioner KPU Kabupaten TTU memastikan tidak akan membiarkan petugas KPPS dan PPS melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sendiri
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose pelaksanaan penghitungan suara di TPS 5 Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, 14 Februari 2024
KPU Kabupaten TTU, kata Petrus, memberikan perhatian serius terhadap prosedur pada proses pemungutan suara ulang nanti. Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi dengan PPK, PPS, dan KPPS di wilayah PSU tersebut.
Di sisi lain, KPU Kabupaten TTU juga memberikan penguatan kapasitas kepada PPK, PPS dan KPPS yang akan melaksanakan proses pemungutan suara ulang ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
NTT Memilih
Komisi Pemilihan Umum
Petrus Uskono
Ketua KPU TTU
Tempat Pemungutan Suara
Pemungutan Suara Ulang
POS-KUPANG.COM
PSU
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.