NTT Memilih

KPU Kabupaten TTU Bentuk Tim Khusus Sukseskan Pelaksanaan PSU 

Komisioner KPU Kabupaten TTU memastikan tidak akan membiarkan petugas KPPS dan PPS melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sendiri

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose pelaksanaan penghitungan suara di TPS 5 Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, 14 Februari 2024 

KPU Kabupaten TTU, kata Petrus, memberikan perhatian serius terhadap prosedur pada proses pemungutan suara ulang nanti. Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi dengan PPK, PPS, dan KPPS di wilayah PSU tersebut.

Di sisi lain, KPU Kabupaten TTU juga memberikan penguatan kapasitas kepada PPK, PPS dan KPPS yang akan melaksanakan proses pemungutan suara ulang ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved