Bansos 2024

Bansos BPNT Rp2,4 Juta Februari 2024, Segera Cek Penerima

Bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu menyasar dukungan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang dikucurkan pemerintah 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah mengumumkan peluncuran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024. 

Bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu menyasar dukungan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh negeri.

Dikutip dari Kompas.tv, program tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama terkait dengan pembelian barang kebutuhan dasar atau sembako.

Baca juga: Syarat Penerima dan Status Penyaluran via HP di Cek Bansos BPNT Februari 2024

Detail dan Mekanisme Penyaluran BPNT

Untuk mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, setiap keluarga penerima manfaat dijadwalkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp2,4 juta per tahun, yang akan disalurkan secara bertahap dengan rate bulanan sebesar Rp200 ribu.

Untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam distribusi, Kemensos memilih untuk mentransfer dana bantuan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan jumlah pencairan per tahap berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

 

Cara Cek Penerima BPNT 2024
 
Kemensos telah memudahkan proses pengecekan bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BPNT 2024 melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan, termasuk memasukkan data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga, serta memilih lokasi domisili, individu dapat dengan mudah memverifikasi keberadaan mereka dalam daftar penerima manfaat.

Akses laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Isi form pencarian data penerima manfaat bansos dengan data yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili Anda.

Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data pribadi.

Setelah memasukkan semua data dengan benar, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan.

Status hasil pengecekan akan memberikan informasi detail apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, posisi mereka dalam keluarga penerima manfaat, atau jika bantuan tersebut sedang dalam proses distribusi. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved