Hari Pers Nasional
Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights saat Puncak HPN 2024, Ini Respon PWI NTT
Desakan pers agar publisher rights itu diundangkan kata dia, semakin kuat sejak HPN Medan tahun 2023 lalu.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( PWI NTT ), Hilarius F Jahang alias Ferry Jahang menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights menjadi sebuah hal yang membanggakan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024.
Ferry Jahang yang hadir pada rangkaian puncak HPN 2024 di Ancol Jakarta, menyebut bahwa publisher rights telah diperjuangkan dan selalu didorong PWI setiap kali HPN.
Desakan pers agar publisher rights itu diundangkan kata dia, semakin kuat sejak HPN Medan tahun 2023 lalu.
“Yang sangat membanggakan wartawan dan perusahaan pers pada HPN 2024 ini adalah ditandatangani Perpres Publisher Rights, pada 19 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Ferry Jahang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 21 Februari 2024.
Harapannya, perpres tersebut akan membawa angin segar bagi praktek jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Kehadiran Perpres ini diharapkan akan menumbuhkan jurnalisme berkualitas, jauh dari konten negatif, mengedukasi masyarakat,” terang wartawan senior itu.
Selain itu, kata dia, Perpres Publisher Rights juga akan memberikan kerangka kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.

Tuan rumah HPN 2025
Ferry Jahang juga mengungkapkan, Konkernas PWI telah menyepakati tuan rumah HPN tiga tahun mendatang, yakni HPN 2025, HPN 2026 dan HPN 2027.
Dia mengatakan, PWI Provinsi Riau dan PWI Kepulauan Riau telah mengajukan diri menjadi tuan rumah HPN 2025. Selanjutnya, akan dilihat provinsi mana yang sangat siap.
“Namun peserta Konkernas berharap PWI Bali dan PWI Sulawesi Selatan juga mempersiapkan daerahnya untuk HPN 2025,” lanjut Ferry Jahang.
Sementara untuk HPN 2026, PWI Aceh dan PWI Lampung juga bersaing sebagai tuan rumah. Sedangkan pada 2027, PWI Banten menjadi satu-satunya daerah yang menyatakan siap menjadi tuan rumah HPN.
Selain menyepakati tuan rumah HPN, Konkernas juga menyepakati agar PWI membentuk Lembaga Konsultasi, Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI berbadan hukum yayasan dan berjaringan di PWI seluruh Indonesia.
Tujuannya, kata Ferry Jahang, untuk memberikan advokasi atau pendampingan kepada wartawan anggota PWI terkait kasus hukum sengketa pemberitaan pers, terkait kepentingan organisasi PWI dan atau sengketa hubungan wartawan dengan perusahaan pers.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.