Breaking News

Berita Kabupaten Manggarai

Niat Dispenda Manggarai Naikan Pajak Sewa Ruko, Begini Sikap Pedagang di Pasar Puni Ruteng 

Kebijakan ini sama saja mengusir kita dengan halus. Karena kalau orang dari luar harga berapa saja mereka siap bayar

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Ruko Pasar Puni Ruteng di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Wacana Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda kabupaten Manggarai naikan pajak untuk sewa ruko di Pasar Puni, Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong ditentang oleh pedagang setempat.

Keberatan pedagang menyusul wacana kenaikan pajak ini disampaikan oleh pihak Dispenda Manggarai Gonsa Gaut saat bertemu dengan pengguna sewa Ruko di Pasar Puni, Selasa 20 Februari 2024.

Dalam penyampaian itu, pihak Dispenda Manggarai akan menaikan biaya sewa ruko yang sebelum Rp.600.000 perbulan akan naik menjadi Rp.750.000 per bulan.

Keberatan itu disampaikan oleh Veronika Nur Siti, salah satu pengguna Ruko, samping terminal Pasar Puni Ruteng.

Baca juga: HUT Kabupaten Manggarai Timur Ke-16, Pemkab Luncurkan Logo dan Tagline Baru

Menurut Siti, informasi kenaikan ini disampaikan oleh pihak Dispenda tanpa mempertimbangkan kondisi pasar yang sepih pengunjung.

"Kondisi pasar Puni ini sangat sepih, pemasukan kita juga demikian. Jangankan naik seratus lima puluh ribuh, bayar enam ratus ini saja kita sangat susah,"ujar Siti, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 21 Februari 2024.

Menurut Siti, pihak Dispenda Manggarai menaikan biaya sewa tidak sebanding dengan fasilitas pasar yang memadai. Saat ini kata Dia, pasar Puni Ruteng belum di tata dengan baik sesuai dengan jenis dagangan.

Fasilitas lain yang ia keluhkan terkait dengan  akses masuk menuju Ruko, yang saat ini ditutupi oleh terminal dan penjual ikan basah.

"Coba kita liat saja didepan ini, pembeli susah masuk disini (Ruko) karena didepan ada penjual ikan basah di trotoar dengan liar. Belum lagi keberadaan terminal ini menghalangi pembeli untuk masuk," lanjutnya.

Menurut mereka, kenaikan ini secara tidak langsung upaya mengusir pedagang lokal untuk berkembang usahanya lalu beri kesempatan kepada pedagang dari Luar.

"Kebijakan ini sama saja mengusir kita dengan halus. Karena kalau orang dari luar harga berapa saja mereka siap bayar. Tapi kita disini tidak bisa berkembang," tambahnya 

Merespon lebih lanjut wacana kenaikan ini dalam waktu dekat kata Siti, mereka akan  bertemu dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan keberatan.

"Kami akan bahas ini dengan Bupati Manggarai dalam waktu dekat. Kami sampaikan keberatan," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved