Pemilu 2024
Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara Minta Panwas Awasi Ketat Pelaksanaan PSU
Sedangkan TPS 7 Kelurahan Aplasi dan TPS 4 Desa Bitefa akan dilaksanakan PSU atas 5 kategori surat suara Pemilu 2024.
|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Sedangkan TPS 7 Kelurahan Aplasi dan TPS 4 Desa Bitefa akan dilaksanakan PSU atas 5 kategori surat suara Pemilu 2024.
"Dilaksanakan serentak di tiga TPS itu,"ujarnya.
Petrus mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri adanya kesalahan dalam prosedur kerja di tingkat KPPS.
Ia menuturkan, KPU Timor Tengah Utara sudah melakukan edukasi dan penjelasan kepada KPPS sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024 ini. KPPS, mesti melakukan pendeteksian terhadap pemilih yang masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK.
"Terhadap hal itu, teman-teman terlanjur memberi ruang kepada pemilih yang menggunakan hak pilih yang dalam hal ini di luar daripada dapil itu,"ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.