Pemilu 2024
Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara Minta Panwas Awasi Ketat Pelaksanaan PSU
Sedangkan TPS 7 Kelurahan Aplasi dan TPS 4 Desa Bitefa akan dilaksanakan PSU atas 5 kategori surat suara Pemilu 2024.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo meminta Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan melaksanakan pengawasan ketat selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 3 TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengawasan ketat ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadi dugaan pelanggaran prosedur maupun legalisme selama proses PSU.
"Ketika ditemukan langsung dicegah oleh pengawas,"ucapnya saat diwawancarai, Selasa, 20 Februari 2024.
Martinus menambahkan, ketika pengawas melakukan pencegahan, KPPS juga harus proaktif menindaklanjuti pencegahan tersebut.
Baca juga: Momen Emas Pemilu 2024, Mobil Bekas LCGC Lebih Banyak Diminati Dibanding Mobil Baru
"Jangan kemudian, tidak menghiraukan apa yang disampaikan pengawas, lalu kemudian hal serupa bisa terjadi lagi seperti kejadian sebelumnya,"ujarnya.
Ia berharap, kekeliruan tersebut tidak terjadi lagi dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 3 TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara ini.
Diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara akan menurunkan Panwascam dan Panwas Desa Kelurahan untuk melakukan monitoring dan pemantauan di sekitar wilayah TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Hal ini untuk mencegah terjadinya dugaan money politic jelang pelaksanaan PSU pada 3 TPS tersebut. Pasalnya, momentum PSU riskan menjadi ajang praktek money politic.
Martinus meminta seluruh peserta Pemilu untuk tidak memanfaatkan momentum PSU ini menjadi ajang praktek money politic. Pasalnya, Tim Bawaslu Timor Tengah Utara bersama Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan akan melakukan pemantauan ekstra menjelang pelaksanaan PSU.
Tim tersebut, lanjutnya, akan dimobilisasi di wilayah 3 TPS ini untuk melakukan pencegahan terhadap dugaan praktek money politic dan mengawasi situasi di tiga TPS itu jelang PSU
Ia mengakui bahwa, pada tingkat bawah akan ada pengawas TPS dan pengawas tingkat kelurahan atau desa. Mereka akan diinstruksikan bersama Panwascam melakukan patroli pengawasan.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk dilaksanakan Pemilihan Umum Ulang (PSU) pada 3 TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). PSU pada 3 TPS ini akan dilaksanakan serentak pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: 36 Pati TNI Naik Pangkat Dua Hari Setelah Pemilu 2024, Terbanyak dari TNI AD
Keputusan dilaksanakannya PSU ini, kata Petrus, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara. Keputusan final PSU ini pasca Komisioner KPU Kabupaten TTU melakukan rapat pleno di Kantor KPU Timor Tengah Utara.
Pelaksanaan PSU di TPS 17 Kelurahan Maubeli hanya dilakukan pemilihan ulang atas surat suara Calon Presiden-Wakil Presiden dan DPD.
Sedangkan TPS 7 Kelurahan Aplasi dan TPS 4 Desa Bitefa akan dilaksanakan PSU atas 5 kategori surat suara Pemilu 2024.
"Dilaksanakan serentak di tiga TPS itu,"ujarnya.
Petrus mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri adanya kesalahan dalam prosedur kerja di tingkat KPPS.
Ia menuturkan, KPU Timor Tengah Utara sudah melakukan edukasi dan penjelasan kepada KPPS sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024 ini. KPPS, mesti melakukan pendeteksian terhadap pemilih yang masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK.
"Terhadap hal itu, teman-teman terlanjur memberi ruang kepada pemilih yang menggunakan hak pilih yang dalam hal ini di luar daripada dapil itu,"ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.