Berita Belu
Satgas Yonif 742/SWY Serahkan Barang Bukti Penyelundupan ke Bea Cukai Atambua
Ahmad Fazri menyatakan, penyerahan barang bukti ini merupakan hasil kerja dari anggota Satgas yang berhasil menggagalkan beberapa kegiatan ilegal
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY melakukan penyerahan sejumlah barang bukti hasil penggagalan penyelundupan atau galdup kepada Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu pada Selasa 20 Februari 2024.
Wadan Satgas Mayor Inf. Ahmad Fazri menyerahkan barang bukti hasil galdup, seperti bahan bakar minyak jenis pertalite sebanyak 215 liter, solar sebanyak 70 liter, mie instan merk Jago sebanyak 1 dus, rokok jenis Orbit sebanyak 40 slop, dan 2 dus petasan, kepada Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana di Kantor Bea Cukai Atambua, Kecamatan Kota.
Ahmad Fazri menyatakan, penyerahan barang bukti ini merupakan hasil kerja dari anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang menggagalkan beberapa kegiatan ilegal di garis perbatasan.
"Ini adalah akumulasi dari beberapa kegiatan ilegal yang berhasil kita gagalkan selama ini," ungkapnya.
Menurutnya, selain penyerahan hari ini, masih ada barang-barang lain hasil penindakan penggagalan yang berada di pos-pos, dan akan diserahkan lagi ke pihak berwenang, dalam hal ini Bea Cukai.
"Kami harap ini bukan terakhir kerjasama dengan Bea Cukai, dan ini awal yang baik sehingga kerjasama dalam membangun daerah perbatasan dapat ditingkatkan lagi bersama-sama," tambah Mayor Fazri.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana, menyatakan penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ini sesuai dengan prosedur kepabeanan.
"Kita punya prosedur kepabeanan terkait dengan barang bukti yang diserahkan atau digagalkan oleh Satgas Sektor Timur," kata Aryana.
Made juga menekankan pentingnya sinergitas antara Bea Cukai dan Satgas, serta berharap untuk terus meningkatkan sinergitas di wilayah perbatasan RI-RDTL.
"Jangan lelah memberikan edukasi kepada masyarakat karena keterbatasan pengetahuan masyarakat bisa menjadi penyebab tindakan ilegal. Terimakasih atas kontribusi Satgas ke Bea Cukai dengan penyerahan barang bukti ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Bea Cukai, I Made juga menyerahkan penghargaan kepada Satgas Pamtas 742/SWY atas keberhasilan penggagalan penyelundupan di batas negara. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bea Cukai
Atambua
Satgas Yonif 742/SWY
Satgas Pamtas RI-RDTL
Kabupaten Belu
I Made Aryana
POS-KUPANG.COM
RI-RDTL
Satgas Pamtas RI-RDTL dan Karang Taruna Nanaenoe Belu Tanam Pohon di Wilayah Rawan Longsor |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Disparbud Belu Baksos di Wisata Religi Patung Bunda Maria Segala Bangsa |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Pasar Tradisional Atambua Ramai Dikunjungi Warga Meski Harga Sembako Naik |
![]() |
---|
Ketua IPSI Belu Bangga Antonius Tuke Harumkan IPSI dan Perisai Diri Belu di Kanca Internasional |
![]() |
---|
Antonius Tuke Eduk Pesilat Asal Wedomu Belu NTT Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.