NTT Memilih
KPU Malaka Jadwalkan PSU di 3 TPS, Digelar 24 Februari 2024
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 20 Februari 2024.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka menjadwalkan pemungutan suara ulang atau PSU di 3 TPS akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024.
Ke-3 TPS ini antara lain TPS 007 Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah, TPS 001 dan TPS 003 Desa Boen Kecamatan Rinhat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Stefanus, PSU ini sesuai keputusan KPU Kabupaten Malaka Nomor 457 Tahun 2024 tentang pemungutan suara ulang dalam pemilihan umum di TPS 007 Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah, TPS 001 dan TPS 003 Desa Boen Kecamatan Rinhat.
"Sesuai tahapan pelaksanaan, logistik ke-3 TPS ini akan dilakukan pendistribusian surat suara, formulir dan alat kelengkapan lain ke TPS, PPS dan PPK pada tanggal 23 Februari 2024. Dan pemungutan dan perhitungan suara ulang atau PSU ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024," jelas Stefanus.
Sedangkan, lanjut Stefanus, setelah pemungutan suara akan dilakukan penyampaian hasil pemungutan dan perhitungan suara ulang dari KPPS ke PPK melalui PPS pada tanggal 25 Februari 2024. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
![]() |
---|
KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.