CPNS 2024

Bakal Dibuka 3 Kali, Ini Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Bakal dibuka 3 Kali, ini Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
POS-KUPANG.COM/ Seleksi CPNS 2023 - Bakal Dibuka 3 Kali, ini Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (5/1/2024) lalu, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini akan dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.

Disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa pemerintah memberi peluang untuk lulusan baru atau fresh graduarte melalui pembukaan 690 ribu formnasi CPNS 2024.

Bukan hanya itu saja, penataan tenaga non-ASN dilakukan dengan merekrut sebanyak 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.

Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024:

Total Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024: 2.302.453

Kuota Formasi CPNS untuk Fresh Graduate: 690.822

Kuota Formasi PPPK: 1.605.694

Halaman
1234
Sumber: Tribun health
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved