Pilpres 2024

Tak Percaya Jagoannya Kalah Pilpres 2024, Pendukung Ganjar-Mahfud Geruduk Bawaslu RI

Gara-gara tak percaya kalau jagoannya kalah saat Pilpres 2024, para pendukung pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD ramai-ramai datangi Bawaslu RI.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK PERCAYA – Gara-gara tak terima kalau jagoannya, Ganjar-Mahfud kalah telak dari Prabowo-Gibran juga kalah dari Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, pendukung Ganjar-Mahfud ramai-ramai datangi Bawaslu RI. 

"Apabila penguasa tidak mengindahkan, KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan petisi kita ini seperti yang saya sampaikan tadi, ini adalah gerakan moral maka seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pergerakan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Antar Relawan, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil menyatakan penolakan atas hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Adapun hal itu mereka tuangkan dalam sebuah petisi yang dinamakan Petisi Brawijaya dan disampaikan di Jalan Brawijaya VIII No. 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu 18 Februari 2024.

Dalam Petisi Brawijaya yang disampaikan perwakilan relawan, Haposan Situmorang itu terdapat 5 poin utama yang salah satunya berisi soal penolakan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Pada petisi itu relawan mengklaim bahwa hasil pemilu presiden dan wakil presiden tersebut diwarnai dengan berbagai kecurangan.

"Satu, menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan," ucap Haposan saat bacakan petisi dihadapan puluhan relawan.

Kemudian dalam poin selanjutnya, para relawan itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses Pemilu ulang secara jujur adil (jurdil) khususnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar komisioner KPU serta Bawaslu diganti untuk menggelar pemilu ulang tersebut.

"Dua, meminta kepada KPU untuk Melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdil, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," lanjutnya.

Lalu pada poin ketiga, Haposan menyebut bahwa pihaknya juga memprotes keras deklarasi kemenangan yang dilakukan pasangan calon 02, Prabowo-Gibran berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.

Sebab menurutnya itu sebagai bentuk penggiringan opini kepada masyarakat pasalnya belum ada hasil resmi yang dikeluarkan KPU terkait Pemilu 2024.

Atas hal tersebut lalu dalam poin ke empat, mereka mendesak Bawaslu memproses hukum Prabowo-Gibran lantaran telah deklarasi sebelum ada hasil resmi KPU.

Sedangkan pada poin terakhir, forum relawan itu meminta kepada pihak berwenang mendiskualifikasi paslon 02 dalam kontestasi Pemilu Pilpres 2024.

"Meminta Bawaslu untuk memproses hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud. Kelima, Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi PASLON 02 pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024," pungkasnya.

Baca juga: Tanpa Koordinasi Pimpinan Partai Koalisi, Surya Paloh Diam-diam Bertemu Presiden Jokowi

Baca juga: PM India Narendra Modi Ucapkan Selamat kepada Presiden Indonesia Terpilih, Prabowo Subianto

Sebagai informasi, adapun Forum Komunikasi Antar Relawan itu berisikan sejumlah organisasi relawan yang mendukung paslon presiden dan wakil presiden.

Total terdapat 107 organisasi relawan yang menyatakan sikap lewat Petisi Brawijaya tersebut.

Beberapa organisasi relawan yang menyampaikan Petisi Brawijaya itu diantaranya, Projo Ganjar, GP Mania 2024 Reborn, Kombas GP, GPGP, Laskar Ganjar serta organ relawan lainnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved