Berita Kupang
Bupati Kupang Minta Pimpinan OPD Sediakan Basis Data Untuk Tujuan Ini
Nantinya basis data tersebut menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Bupati Kupang, Korinus menilai basis data (database) sangat penting karena dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional.
Menurut Bupati Masneno Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder diminta berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral di ruang rapat Bupati Kupang, Senin 19 Februari 2024 Korinus Masneno menandaskan, data yang disajikan dan sudah diolah tersebut dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan.
FGD tersebut juga membahas rancangan data-data rilis kabupaten Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial -demografi dan juga perekonomian daerah
Nantinya basis data tersebut menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah.
Korinus Masneno menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari.
Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di kabupaten Kupang.
BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral, dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual.
Baca juga: Bupati Kupang Korinus Masneno: Pos Kupang Lihat Mutiara di Kabupaten Kupang
Baca juga: Bupati Korinus Masneno Sebut Pemkab Kupang Butuh Dana 300 Miliar Tata Wajah Kota Oelamasi
Dia menghimbau agar masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual, terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru.
Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, dalam laporannya mengatakan bahwa FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai Wali Data bersama dengan para produsen data dari OPD.
Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
FGD ini merupakan proses evaluasi kualitas data agar mendapat penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.