Berita Kupang

BPS Kabupaten Kupang Mulai Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang atau BPS Kabupaten Kupang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dengan melakukan rapat

Editor: Ferry Ndoen
FOTO : POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
REGSOSEK - Ilustrasi Sekda NTT, Domu Warandoy didampingi Inspektur Utama Badan Pusat Statistik, Drs. Akhmad Jaelani, M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si membuka secara resmi kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Hotel Kupang & Convention Center pada Rabu, 14 September 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang atau BPS Kabupaten Kupang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dengan melakukan rapat koordinasi.

Rapat tersebut dilakukan di Hotel Sotis Kupang, Selasa 20 September 2022 yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan yang mewakili Bupati Kupang.

Pandapotan Siallagan menegaskan secara fungsional kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ini merupakan bagian dari pendataan kesejahteraan sosial ekonomi yang dilakukan serentak bagi seluruh penduduk Indonesia.

Registrasi Sosial Ekonomi 2022 tahun ini, juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Lanjutnya, melalui kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel.

Juga diharapkan akan mampu menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca juga: Wujudkan Satu Data Bupati Agas Launching Regsosek dan 174 Desa atau Kelurahan Cantik

Dirinya juga berharap data yang diperoleh dariRegistrasi Sosial Ekonomi 2022 ini dapat menjadi data base, baik untuk penentuan kebijakan pembangunan saat ini maupun untuk penentuan strategi pembangunan kedepannya.

Charles Damaleru dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ini, agar pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu harus memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak terkait.

"Kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022," tegasnya.(cr9)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved