Berita Sumba Barat

Penyidik Kejari Sumba Barat Naikkan Kasus Penyelewengan Dana PD Lawadi ke Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Sumba Barat menyatakan akan mempublikasikan setiap perkembangan penanganan kasus itu  agar publik mengetahuinya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, S.H, M.H didampingi Kasie Intel dan Kasie Datun  memberikan  keterangan pers di Kantor Kejari Sumba Barat, Jumat 16 Februari 2024 sore.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kejaksaan Negeri Sumba Barat  terhitung Jumat 16 Februari 2024 telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap  penanganan kasus dugaan penyelewengan dana pada Perusahaan Daerah atau PD Lawadi Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun Anggaran 2023.

Hal itu terjadi setelah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan 153 bukti dokumen admnistrasi PD Lawadi Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 2,8 miliar.

Sedangkan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 3.7 Miliar.

Sementara total penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 5.190.000.000,00.

Demikian keterangan pers Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, S.H, M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Jumat 16 Februari 2024 sore.

Menurutnya,  dengan mengantongi hasil keterangan 16 saksi dan ratusan dokumen adminitrasi PD Lawadi maka penyidik menaikan status penanganan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya ke tahap penyidikan.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat  akan gencar bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Ring Road Waikabubak, Kejari Sumba Barat Geledah Kantor BPKAD

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Maradesa, Penyidik Kejari Sumba Barat Lakukan Pemeriksaan Fisik

Target 30 hari ke depan, penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sudah dapat menentukan para tersangkanya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba umumnya untuk bersabar menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan  Negeri Sumba  Barat.

Kepala Kejaksaan Sumba Barat menyatakan akan mempublikasikan setiap perkembangan penanganan kasus itu  agar publik mengetahuinya..

Ia menyatakan penyidik  tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas semua pelaku  yang  diduga terlibat melakukan penyelewangan dana PD Lawadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved