Berita Sumba Barat
Penyidik Kejari Sumba Barat Naikkan Kasus Penyelewengan Dana PD Lawadi ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejaksaan Sumba Barat menyatakan akan mempublikasikan setiap perkembangan penanganan kasus itu agar publik mengetahuinya
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kejaksaan Negeri Sumba Barat terhitung Jumat 16 Februari 2024 telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap penanganan kasus dugaan penyelewengan dana pada Perusahaan Daerah atau PD Lawadi Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun Anggaran 2023.
Hal itu terjadi setelah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan 153 bukti dokumen admnistrasi PD Lawadi Sumba Barat Daya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 2,8 miliar.
Sedangkan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 3.7 Miliar.
Sementara total penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada PD Lawadi Sumba Barat Daya sebesar Rp 5.190.000.000,00.
Demikian keterangan pers Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, S.H, M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Jumat 16 Februari 2024 sore.
Menurutnya, dengan mengantongi hasil keterangan 16 saksi dan ratusan dokumen adminitrasi PD Lawadi maka penyidik menaikan status penanganan penyelewengan dana PD Lawadi Sumba Barat Daya ke tahap penyidikan.
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat akan gencar bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Ring Road Waikabubak, Kejari Sumba Barat Geledah Kantor BPKAD
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Maradesa, Penyidik Kejari Sumba Barat Lakukan Pemeriksaan Fisik
Target 30 hari ke depan, penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sudah dapat menentukan para tersangkanya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba umumnya untuk bersabar menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Kepala Kejaksaan Sumba Barat menyatakan akan mempublikasikan setiap perkembangan penanganan kasus itu agar publik mengetahuinya..
Ia menyatakan penyidik tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas semua pelaku yang diduga terlibat melakukan penyelewangan dana PD Lawadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Sumba-Barat-Bintang-Latinusa-Yusvantare.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.