NTT Memilih
Dua TPS di Manggarai Barat Berpotensi Pungut Suara Ulang
Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang mengatakan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan karena ada temuan pelanggaran.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dua TPS itu yakin TPS 16 Wae Kelambu, Labuan Bajo dan TPS 04 Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang.
Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang mengatakan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan karena ada temuan pelanggaran.
Perempuan yang akrab disapa Lenny itu mengungkapkan, temuan pelanggaran di TPS 04 Wae Sano, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai keliru.
"KPPS memberikan dua surat suara calon presiden dan wakil presiden, dan tidak memberikan surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres," ujarnya, Jumat 16 Februari 2024.
Sementara di TPS 16 Wae Kelambu, sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari luar Provinsi NTT dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.
"15 orang ini hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar. Dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya," ungkapnya.
Bawaslu saat ini sedang menyiapkan kajian untuk menerbitkan rekomendasi pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut. Rekomendasi nantinya bakal diberikan kepada KPU Manggarai Barat untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
"Kami kaji dulu, buat kajian hari ini nanti akan dibuatkan rekomendasi resmi ke KPU," tandasnya. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
![]() |
---|
KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.