NTT Memilih

Dua TPS di Manggarai Barat Berpotensi Pungut Suara Ulang

Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang mengatakan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan karena ada temuan pelanggaran.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
TPS 16 Wae Kelambu Labuan Bajo. TPS ini berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dua TPS itu yakin TPS 16 Wae Kelambu, Labuan Bajo dan TPS 04 Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang.

Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang mengatakan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan karena ada temuan pelanggaran.

Perempuan yang akrab disapa Lenny itu mengungkapkan, temuan pelanggaran di TPS 04 Wae Sano, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai keliru.

"KPPS memberikan dua surat suara calon presiden dan wakil presiden, dan tidak memberikan surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres," ujarnya, Jumat 16 Februari 2024.

Sementara di TPS 16 Wae Kelambu, sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari luar Provinsi NTT dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.

"15 orang ini hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar. Dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya," ungkapnya.

Bawaslu saat ini sedang menyiapkan kajian untuk menerbitkan rekomendasi pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut. Rekomendasi nantinya bakal diberikan kepada KPU Manggarai Barat untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Kami kaji dulu, buat kajian hari ini nanti akan dibuatkan rekomendasi resmi ke KPU," tandasnya. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved