Pemilu 2024

Terjadi Error Data Sirekap, Bawaslu: Pemenang Pemilu 2024 Ditentukan Penghitungan Manual Berjenjang

Hasil Pemilu 2024 termasuk pilpres tetap ditentukan berdasarkan penghitungan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Editor: Agustinus Sape
KPU.GO.ID/KOLASE POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. 

"Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah," imbuhnya.

Kemudian, sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.

"Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapa pun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan," ungkap Pratama.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil penghitungam suara di TPS masing-masing untuk mengecek di website infopemilu2024.kpu.go.id. Selain juga memastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS.

(kompas.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved