NTT Memilih

Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Akui Banyak Terima Laporan Pelanggaran Pemilu via Telepon

Pihaknya meminta kepada masyarakat, pimpinan partai politik, caleg dan lainnya yang merasa dirugikan segera melapor resmi ke lembaga pengawas terdekat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H.,. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya, S.H mengaku sejak kemarin siang, Rabu 14 Februari 2024, menerima banyak laporan tentang pelanggaran pemilu yang terjadi selama proses pemungutan suara hingga perhitungan suara dan kejadian pelanggaran lainnya melalui telepon seluler.

Pihaknya meminta kepada masyarakat, pimpinan partai politik, caleg dan lainnya yang merasa dirugikan segera melapor resmi ke lembaga pengawas terdekat. Laporan tersebut harus disertai bukti-bukti baik foto, video dan lain-lain.

Setiap laporan tersebut akan dikaji untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Demikian disampaiikan Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H., Kamis 15 Februari 2024.

Menurutnya, sesuai ketentuan, masyarakat berhak melaporkan setiap kejadian pelanggaran pemilu paling lambat 3 hari terhitung peristiwa tersebut terjadi. Dan lembaga pengawas wajib menindaklanjutinya.

Baginya setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku baik pelanggaran etik, pelanggaran pidana maupun pelangaran administratif.

Dengan tindakan tegas akan membuat para pelaku jerah dan tidak mengulangi perbuatanya pada masa mendatang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved