Petugas Linmas Dianiaya
Penganiayaan Linmas TPS Dipicu Laka Lantas, Komplotan Pelaku Tuding Warga Yang Sebabkan Kecelakaan
Dari keterangan yang diterima kepolisian sebab musabab dari penganiayaan tersebut karena adanya kecelakaan tunggal dari rekan pelaku.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sekelompok pemuda yang diduga mabuk miras nekat menganiaya dua orang linmas Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32) yang sedang duduk menjaga logistik pemilu di TPS 13 Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Rabu 14 Februari 2024.
Dari keterangan yang diterima kepolisian sebab musabab dari penganiayaan tersebut karena adanya kecelakaan tunggal dari rekan pelaku.
"Kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisal JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelin Mau dan Rusmi Ola," Ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka.
Selanjutnya usai mengalami kecelakaan dan dibantu kedua warga tersebut datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa bertanya keduanya langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanyalah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.
Baca juga: Kelompok Pemabuk di Kupang Hancurkan Peralatan Pemilu dan Aniaya Dua Petugas Linmas
Menghindari keributan berlanjut Megelin dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju kerumah masing-masing.
Merasa tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk tadi langsung menelpon rekan-rekan yang lainnya dan selang beberapa menit kemudian rekan-rekan mereka tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau.
Kemudian mereka terus mencari kedua warga tersebut, pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut.
Merekapun mendekat dan memarahi kedua anggota Linmas yang berjaga sambil berusaha masuk. Keduanlinmas yang memang ditugaskan menjaga TPS tentu berusaha menegur.
Namun mereka tidak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusakan sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi yang ada dalam rumah tersebut yang direncanakan untuk dijadikan TPS pada hari ini.
Selanjutnya mereka meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekelompok Pemabuk Aniaya Linmas Saat Amankan TPS Pemilu di Kupang
Menyikapi tindakan tidak terpuji sekelompok pemuda tersebut, kedua anggota Linmas tersebut melaporkannya kepada aparat Kepolisian di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.
Kata Iptu Elpidus saat ini polisi sudah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.
Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.