NTT Memilih

Pemilu 2024 Flores Timur, Pemilih Tanggalkan Benda Potensi Merusak Surat Suara

Dalam proses pencoblosan di TPS 1 Dusun Padang Pasir, Ketua KPPS, Yoseph Paun Sili Bataona, kembali mengimbau pemilih untuk menanggalkan benda

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Masyarakat pemilih pada Pemilu 2024 di TPS 1 Desa Hokeng Jaya di Kabupaten Flores Timur, Rabu, 14 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Masyarakat pemilih di Desa Hokeng Jaya, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur memadati tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan pilihan mereka dalam pemilu serentak Rabu 14 Februari 2024.

Warga yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Hokeng Jaya datang ke lima tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di dua dusun yakni Dusun Padang Pasir dan Wolorona.

Dalam proses pencoblosan di TPS 1 Dusun Padang Pasir, Ketua KPPS, Yoseph Paun Sili Bataona, kembali mengimbau pemilih untuk menanggalkan benda-benda yang berpotensi merusak surat suara.

"Dilarang membawa masuk pemantik, pensil, bolpoin, rokok, dan alat lain yang dapat merusak surat suara," pesannya melalui suara sound system.

Selain peralatan ATK, pemilih juga tidak boleh membawa handphone atau kamera ketika memberikan hak suara di TPS.

"Hp dan kamera juga tidak diperkenankan masuk, harus ditanggalkan," katanya.

Informasi tambahan, ujarnya, pemilih DPT melaksanakan pencoblosan tepat pukul 07.00 sampai 12.00 WITA. Sementara pemilih DPTb menggunakan hak pilihnya pukul 11.00 WITA.

Selanjutnya daftar pemilih khusus (DPK) akan melaksanakan pencoblosan di atas pukul 12.00 WITA atau setelah DPT dan DPTb. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved