Berita Belu

Kadin NTT Dukung Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Atapupu di Belu

Waketum Kadin NTT, Yusak Victor Benu mengatakan, KADIN NTT sangat mendukung pengembangan infrastruktur Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Belu, dr. Agus Taolin bersama Wakil Ketua Umum (Waketum) Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kamar Dagang Industi (Kadin) NTT, Yusak Victor Benu, saat peninjauan lokasi tanah milik Pemda Belu dan Kementerian Perhubungan RI di kawasan Pelabuhan Atapupu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kamar Dagang Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung upaya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melakukan pengembangan infrastruktur Pelabuhan Atapupu di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Waketum Kadin NTT, Yusak Victor Benu mengatakan, KADIN NTT sangat mendukung pengembangan infrastruktur Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu.

Menurutnya, pelabuhan sebagai infrastruktur transportasi laut mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan.

“Tentunya sebagai segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, sangat dibutuhkan pengelolaan pelabuhan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman dan cepat,” ucapnya, dalam keterangan pers yang diterima POS-KUPANG.COM melalui Prokopim Belu. Rabu, 14 Februari 2024.

Transportasi laut, tutur Yusak Benu sangat berperan dalam distribusi barang dan jasa, apalagi di Pelabuhan Atapupu yang letak sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

Baca juga: Pengiriman Komoditas Ekspor NTT Terbanyak Melalui Pelabuhan Atapupu Berkisar 96,12 Persen

“Untuk menunjang peran tersebut, dibutuhkan dukungan infrastruktur pelabuhan dengan fasilitas yang mencukupi. Salah satu pelabuhan di NTT yang memiliki posisi strategis yang baik untuk dikembangkan berdasarkan potensi perekonomian dalam upaya peningkatan pembangunan adalah Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu,” jelas Yusak Benu, yang juga Ketua HIPMI Kota Kupang ini.

Lanjut Yusak, selain pengembangan infrastruktur pelabuhan, juga akan ikut membuka pintu perekonomian, yang mana kita sebagai penunjang logistik dan jasa bagi negara tetangga, Timor Leste.

“Sehingga kerjasama yang baik ini kedepan, dapat menghadirkan salah satu kapal perintis atau kapal kontainer yang berukuran besar yang dapat berdampak pada penurunan dan stabilitas harga di Atapupu. Selama ini kita tahu sendiri jumlah hewan atau ternak terbesar yang diantarpulaukan berasal dari kabupaten Belu, tetapi kita sangat sayangkan itu karena keluarnya melalui Wini, sehingga PAD yang sebenarnya bisa didapatkan oleh Kabupaten Belu, malah kontribusinya masuk di Kabupaten TTU,” papar Yusak Benu.

Disampaikan pula, kedepan Kadin NTT akan mendorong setiap potensi yang berasal dari masing-masing kabupaten, terutama pajak agar tetap kembali ke kabupaten masing-masing.

“Artinya pajak dari kabupaten harus kembali pada kabupaten tersebut. Bukan kami membedakan Atapupu dan Wini, tetapi sejak Wini terpisah dari KUPP Atapupu, akhirnya KUPP Atapupu telah turun dari Kelas 2 menjadi Kelas 3. Melihat kondisi ini kami ingin mendorong supaya pengembangan infrastruktur pelabuhan ini dapat dipercepat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Belu,” ujar Yusak. 

Baca juga: Proyek Pengembang Pelabuhan Atapupu Rampung dan Siap Digunakan

Sementara itu, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengatakan Pelabuhan Laut Atapupu perlu dilakukan pengembangan agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi warga Kabupaten Belu, khususnya di wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak.

Menurutnya, dengan pengembangan pembangunan Pelabuhan Atapupu kedepan bisa berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat dan bagi perekonomian di kabupaten Belu dan NTT. 

Disampaikan pula bahwa, dikawasan pelabuhan tersebut terdapat beberapa areal tanah milik Pemda Belu dan sebagian milik Kementerian Perhubungan. Oleh karenanya, kepemilikan dan legalitasnya harus diintegrasikan menjadi satu kepemilikan sehingga pengembangan pelabuhan ini kedepan bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Kita tahu bahwa Pelabuhan Atapupu ini kedalamannya tidak cukup dan hanya bisa disandar oleh kapal yang bermuatan dibawah 5.000 Gross Tonnage (GT). Sedangkan kapal-kapal yang berukuran besar tidak bisa bersandar karena pendangkalan dan sempit, sehingga Pelabuhan Wini yang menjadi pelabuhan yang disandari kapal-kapal besar disana. Dampaknya, kita tidak mendapatkan manfaat lebih, bahkan pelabuhan kita turun kelas. Mudah-mudahan kedepan bisa di keruk lebih dalam lagi,” katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved