Berita Kabupaten Manggarai

Ratusan Nakes Temui Sekda Manggarai Tuntut Perpanjang SPK

Hal itu disebabkan persoalan DPA atau Dokumen Pelaksana Anggaran yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Forum nakes honorer mendatangi kantor Bupati Manggarai, tuntuk perpanjangan kontrak kerja, Senin 12 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Ratusan honorer yang bergabung dalam forum nakes honorer mendatangi kantor Bupati Manggarai pada Senin 12 Februari 2024.

Ihwal kedatangan mereka meminta Pemkab Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan Manggarai untuk mengeluarkan Surat Perintah Kerja atau SPK untuk tenaga nakes yang berstatus kontrak daerah.

Ratusan nekes yang berstatus honorer ini berasal dari 25 puskesmas yang ada di kabupaten Manggarai.

"Mohon segera mungkin penerbitan SPK untuk seluruh tenaga honorer nakes tahun 2024. Karena satu bulan lebih kami bekerja bapa, tetapi dinas kesehatan belum keluarkan surat perpanjang kontrak kerja kami," ujar Ancik, perwakilan nakes di hadapan Sekda Manggarai Fansi Jahang dan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bertolomeus Hermopan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.

Baca juga: Logistik Pemilu untuk Kabupaten Manggarai Sudah Tersedia di Gudang

Selain tuntuk perpanjangan kontrak kerja, ratusan nakes yang didominasi oleh nakes yang sudah mengabdi lima hingga belasan tahun ini meminta Pemkab untuk jadikan prioritas pada perekrutan ASN dan PPPK tahun ini.

"Mohon formasi penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini bisa memprioritaskan kami yang mengabdi diatas lima tahun dan juga kami yang usia 35 tahun keatas dan mohon juga formasinya banyak,"tambah Ancik, nakes yang bertugas di Puskesmas Ponggeok, Kecamatan Satar Mese.

Keberadaan nakes di Manggarai mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Mendapatkan gaji  yang cukup kecil adat yang menerima 400 untuk honorer Penunjang dan 700 untuk honorer pendamping

. Kondisi ini kendati sudah mengabdi belasan tahun dengan beban kerja yang tinggi.  Hal berbeda dialami oleh Tenaga Harian Lepas atau THL dengan gaji sesuai UMR.

"Profesi kami ini (nakes) seperti di anaktirikan bapa, perekrutan PPPK tiga tahun berturut-turut beda dengan profesi guru yang formasi lebih banyak, kemarin kami cuma dapat kuota 192 itu dari beberapa jenis formasi yang disediakan. Guru punya bapa, hampir 500 lebih," ungkap Ancik.

Menjawab keluhan nakes itu, Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang mengatakan masalah SPK tidak hanya dialami oleh honorer nakes. Hal yang sama juga dialami oleh tenaga non ASN lain seperti THL.

Hal itu disebabkan persoalan DPA atau Dokumen Pelaksana Anggaran yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.

Keterlambatan proses DPA itu menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.

"Saya kira DPA sudah disiapkan di Dinas Kesehatan tinggal tunggu proses lebih lanjut SPK diikuti dengan pembayaran hak-hak dari pada teman-teman nakes," beber Sekda Fansi 

Ia mempertegas, Kewenangan pihak Dinas semakin berat. Penambahan kewenangan pada Dinas Kesehatan saat ini turut menangani ASN dan Non ASN di dua rumah sakit yaitu RSUD Ruteng dan RS.Pratama Reok.

Baca juga: Logistik Pemilu untuk Kabupaten Manggarai Sudah Tersedia di Gudang

Penambahan kewenangan itu kata sekda Fansi juga menyebabkan terlambatnya pengurusan DPA.

"Maksudnya sampe dengan hari ini memang DPA dari dinas kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini dinas kesehatan tidak hanya mengurus puskesmas saja tapi kami kasih tugas tambahan lagi dia mengurus ASN dan non ASN yang berada di rumah sakit umum Daerah Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA," katanya 

Terkait seleksi ASN dan PPPK, Pemda kata Dia, terus memperjuangkan dengan menyiapkan formasi CPNS dan PPPK pada tes tahun mendatang. Untuk tahun ini Pemkab sudah usulkan formasi ASN ada 446  dan PPPK ada 837.

"Kami tidak pernah tidak peduli dengan teman-teman. Kami juga ingin untuk setiap tahun cukup banyak teman-teman guru yang bisa jadi ASN. Usulan tahun ini kita sudah kirim," tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved