Berita Kabupaten Manggarai
Ratusan Nakes Temui Sekda Manggarai Tuntut Perpanjang SPK
Hal itu disebabkan persoalan DPA atau Dokumen Pelaksana Anggaran yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Ratusan honorer yang bergabung dalam forum nakes honorer mendatangi kantor Bupati Manggarai pada Senin 12 Februari 2024.
Ihwal kedatangan mereka meminta Pemkab Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan Manggarai untuk mengeluarkan Surat Perintah Kerja atau SPK untuk tenaga nakes yang berstatus kontrak daerah.
Ratusan nekes yang berstatus honorer ini berasal dari 25 puskesmas yang ada di kabupaten Manggarai.
"Mohon segera mungkin penerbitan SPK untuk seluruh tenaga honorer nakes tahun 2024. Karena satu bulan lebih kami bekerja bapa, tetapi dinas kesehatan belum keluarkan surat perpanjang kontrak kerja kami," ujar Ancik, perwakilan nakes di hadapan Sekda Manggarai Fansi Jahang dan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bertolomeus Hermopan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.
Baca juga: Logistik Pemilu untuk Kabupaten Manggarai Sudah Tersedia di Gudang
Selain tuntuk perpanjangan kontrak kerja, ratusan nakes yang didominasi oleh nakes yang sudah mengabdi lima hingga belasan tahun ini meminta Pemkab untuk jadikan prioritas pada perekrutan ASN dan PPPK tahun ini.
"Mohon formasi penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini bisa memprioritaskan kami yang mengabdi diatas lima tahun dan juga kami yang usia 35 tahun keatas dan mohon juga formasinya banyak,"tambah Ancik, nakes yang bertugas di Puskesmas Ponggeok, Kecamatan Satar Mese.
Keberadaan nakes di Manggarai mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Mendapatkan gaji yang cukup kecil adat yang menerima 400 untuk honorer Penunjang dan 700 untuk honorer pendamping
. Kondisi ini kendati sudah mengabdi belasan tahun dengan beban kerja yang tinggi. Hal berbeda dialami oleh Tenaga Harian Lepas atau THL dengan gaji sesuai UMR.
"Profesi kami ini (nakes) seperti di anaktirikan bapa, perekrutan PPPK tiga tahun berturut-turut beda dengan profesi guru yang formasi lebih banyak, kemarin kami cuma dapat kuota 192 itu dari beberapa jenis formasi yang disediakan. Guru punya bapa, hampir 500 lebih," ungkap Ancik.
Menjawab keluhan nakes itu, Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang mengatakan masalah SPK tidak hanya dialami oleh honorer nakes. Hal yang sama juga dialami oleh tenaga non ASN lain seperti THL.
Hal itu disebabkan persoalan DPA atau Dokumen Pelaksana Anggaran yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.
Keterlambatan proses DPA itu menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.
"Saya kira DPA sudah disiapkan di Dinas Kesehatan tinggal tunggu proses lebih lanjut SPK diikuti dengan pembayaran hak-hak dari pada teman-teman nakes," beber Sekda Fansi
Ia mempertegas, Kewenangan pihak Dinas semakin berat. Penambahan kewenangan pada Dinas Kesehatan saat ini turut menangani ASN dan Non ASN di dua rumah sakit yaitu RSUD Ruteng dan RS.Pratama Reok.
Baca juga: Logistik Pemilu untuk Kabupaten Manggarai Sudah Tersedia di Gudang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.