KUR 2024

Pemerintah Batasi Pinjaman KUR 2024, Kenapa? Ini Alasannya

Jangan pernah mengajukan KUR lagi jika sudah mencapai angka ini. Ini Alasan Pemerintah Batasi Pinjaman KUR 2024

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
POS-KUPANG.COM/ Uang rupiah untuk Pinjaman KUR - Pemerintah Batasi Pinjaman KUR 2024, Kenapa? Ini Alasannya. 

POS-KUPANG.COM – Informasi penting untuk Anda yang berniat meminjam KUYR 2024.

Pemerintah membatasi Pinjaman KUR 2024. Ternyata ini Alasannya. 

Sesuai tujuannya, Pemerintah memberikan KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ).

Bantuan yang diberikan berupa subsidi bunga hingga Pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit dengan bunga hanya 6 persen per tahun atau 0,5 per bulan. 

Namun tidak seperti kredit komersil. 

Pada KUR 2024 ada pembatasan jumlah pinjam. 

Regulasi penyaluran KUR mungkin tidak akan jauh berbeda dengan ketentuan penyaluran KUR pada tahun 2023 lalu.

Baca juga: Kriteria Debitur KUR BRI 2024, Poin Kedua Hukumnya Wajib

Berikut Ketentuan KUR 2024.

1. Pastikan dulu pinjaman kalian

Pastikan dulu pinjaman kalian, sebelumnya itu berapa juta karena untuk pengajuan KUR yang berikutnya itu melihat dari total akumulasi pinjaman.

Jadi untuk total akumulasi itu sekitar maksimal Rp 500 juta.

Bila di saat pinjaman pertama sudah mencapi Rp500 juta maka dipastikan kalian tak bisa lagi mengajukan pinjaman KUR lagi.

Tapi di saat pinjaman yang pertama dari kalian tadi itu tidak sampai Rp 500 juta.

Dipastikan masih bisa mengajukan KUR lagi tapi dengan catatan untuk pengambilan yang berikutnya ini itu tidak mencapai total kumulasi Rp 500 juta.

Contoh seumpama debitur kemarin itu mengambil dana KUR Rp200 juta, kemudian Rp200 juta itu sudah lunas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved