KUR 2024
Kriteria Debitur KUR BRI 2024, Poin Kedua Hukumnya Wajib
Tidak semua orang bisa pinjam, Ini Kriteria Debitur KUR BRI 2024, Poin Kedua Hukumnya Wajib
POS-KUPANG.COM - Bank BRI menyiapkan dana KUR 2024 senilai Rp 165 Triliun. Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) yang membutuhkan modal usaha, KUR BRI 2024 bisa menjadi pilihan.
Selain bunga ringan, angsuran juga murah dengan tenor hingga 60 bulan.
Namun, tidak semua orang bisa menjadi debitur KUR BRI 2024.
Untuk menjadi Debitur KUR BRI 2024 ada beberapa Kriteria yang harus dipenuhi.
Berikut Kriteria Debitur KUR BRI 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia yang sah.
2. Memiliki Usaha Produktif Minimal 6 Bulan: Usaha yang diajukan untuk mendapatkan KUR BRI harus telah berjalan minimal enam bulan sebagai bukti kelayakan usaha.
Baca juga: Tenang, Pinjam KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Penggantinya
3. Tidak Menerima Kredit Produktif Lainnya: Peminjam tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif.
4. Dokumen Persyaratan: Calon peminjam harus memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan, seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha, E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, SIUP, TDP, atau dokumen lain yang diminta.
Pinjam KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Tambahan
Kabar Gembira untuk nasabah BRI. Sekarang Pinjam KUR BRI 2024 tanpa Jaminan Tambahan.
Sebagai Pengganti Jaminan Tambahan, Pemerintah telah menyiapkan Asuransi Jiwa Kredit ( AJK ) melalui beberapa BUMN seperti Jamkrindo dan Askrindo.
Ini menjadi salah satu keunggulan KUR BRI 2024.
Dengan skema ini, risiko gagal bayaroleh Debitur BRI akan ditanggung oleh perusahaan penjaminan
Seperti diketahui Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan meluncurkan program pinjaman berbunga ringan, Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.