Breaking News

Berita Flores Timur

Bawaslu Flores Timur Wajibkan Timses dan Peserta Pemilu Tutup Akun Medsos Selama Masa Tenang

Kalau ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flotim akan mengambil tindakan tegas

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, dikonfirmasi soal pengawasan Pemilu di Flores Timur, Senin, 12 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, mewajibkan peserta Pemilu dan tim sukses (Timses) menutup akun media sosial selama masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.

Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang melakukan kampanye politik pada masa tenang Pemilu serentak, sesuai aturan dalam Pasal 275 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tengang Pemilu.

Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, mengatakan, simpatisan parpol serta caleg menghapus iklan bander yang mengandung muatan politik di laman akun media sosial masing-masing.

"Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye, wajid ditutup dengan batas waktu Minggu, 11 Februari 2023 pukul 23.59 Wita," katanya kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Flores Timur Tega Rudapaksa Anak Kandung

kemudian, kata dia, tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon-calon tertentu.

Ernesta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan larangan dalam rapat kerja teknis masa tenang bersama Polres Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur, Satpol PP Flores Timur, serta perwakilan parpol peserta Pemilu.

"Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun selama masa tenang berlangsung hingga pada hari pemungutan surat suara,"tandasnya.

Jika ada pihak yang ketahuan dan terbukti melanggar, maka dipastikan mendapatkan tindakan tegas dari Bawaslu Flores Timur.

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flotim akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Untuk memperketat pengawasan, Bawaslu Flores Timur melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, wartawan, serta masyarakat umum hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar.

"Kita berharap peserta Pemilu memahami aturan secara baik dan juga mau menurunkan APK secara mandiri," tutur Ernesta.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved