NTT Memilih
Hari Libur, Warga Alor Lakukan Perekaman E-KTP di Dinas Dukcapil
Kepada POS-KUPANG.COM, Egison Plaimu salah satu warga Desa Probur, Kecamatan Alor Barat Daya mengatakan dirinya datang untuk melakukan perekaman.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Memasuki masa tenang sebelum Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor (Disdukcapil Alor) melakukan perekaman di hari libur termasuk pada hari Minggu, 11 Februari 2024.
Kepada POS-KUPANG.COM, Egison Plaimu salah satu warga Desa Probur, Kecamatan Alor Barat Daya mengatakan dirinya datang untuk melakukan perekaman.
“Saya dapat informasi dari bapak Camat Alor Barat Daya bahwa hari ini Dukcapil Alor buka pelayanan. Saya datang dengan ojek dari kampung ke Dukcapil,” ujar Plaimu, Minggu 11 Februari 2024.
Baca juga: Kabupaten Alor Urutan ke-2 Terbanyak Belum Rekam E-KTP, KPU Alor Jalin Koordinasi dengan Dukcapil
Lebih lanjut Plaimu mengatakan di kampung tempatnya tinggal banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Kampung saya di Wormanem, Desa Probur ada sekitar 150-an orang yang belum perekaman. Bapak Camat sudah sampaikan kalau tidak memilih hari Pemilu 2024 nanti kami tidak bisa ikut pemilihan. Kami juga diinformasikan lakukan perekaman sebelum tanggal,” kata Plaimol.
Warga lainnya asal Desa Tereweng, Hasnah mengatakan dirinya datang bersama tetangga dan keluarga.
“Kami datang sama-sama tadi, tiba sekitar jam 12.00 Wita. Kami bawa kelengkapan yang diminta untuk perekaman dan menunggu hasilnya,” kata Hasnah.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kantor Dukcapil Alor dipenuhi oleh warga, namun tidak seramai saat hari kerja. Tampak segelintir warga datang membawa kelengkapan lalu mengumpulkan kepada petugas Dukcapil Alor, yang akan mendata dan melakukan perekaman pada warga. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.