NTT Memilih

Bawaslu Malaka Lantik Panwaslu Kecamatan Kobalima PAW

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di Hotel Cinta Damai Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Bawaslu Malaka Lantik Panwaslu Kecamatan Kobalima PAW. Damianus Koli Berek menggantikan Fransiskus Xaverius S. Meo berlangsung di Aula Hotel Cinta Damai Betun, Sabtu 10 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka secara resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kobalima pengganti antar waktu (PAW).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di Hotel Cinta Damai Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan karena salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Kobalima atas nama Fransiskus Xaverius S. Meo telah resmi mengundurkan diri. Sebab Fransiskus Xaverius S. Meo saat ini sudah terpilih sebagai anggota KPU Kabupaten Malaka periode 2024-2029. 

"Sehingga yang berhak menggantikan Fransiskus Xaverius S. Meo adalah saudara Damianus Koli Berek. Harap bisa melakukan kerja sama tim awasi pemilu tersebut," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 10 Februari 2024. 

"Pergantian antar waktu ini dilakukan karena mengingat pemilu sisa tiga sampai empat hari saja. Supaya tidak ada kekosongan maka kita lakukan pelantikan tersebut dan semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Hilarius Bria Suri berharap, dengan pergantian ini yang bersangkutan bisa melakukan kerja kolaborasi antar sesama pengawas. 

"Tak hanya bagi yang bersangkutan baru dilantik tapi untuk semua pengawas tingkat kecamatan untuk kerja maksimal mengawal pemilihan umum ini sampai selesai," tutupnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved