Pemilu 2024
Profil dan Rekam Jejak Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, Aktivis Lingkungan Calon DPD RI Asal NTT
Umbu Wulang - demikian dia akrab disapa, memutuskan untuk melanjutkan perjuangannya dari ruang senator sebagai perwakilan daerah NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nama Umbu Wulang Tanaamah Paranggi tidak asing di telinga masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama di kalangan para pegiat lingkungan dan masyarakat adat.
Setalah lebih dari 20 tahun berkecimpung sebagai aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Umbu Wulang - demikian dia akrab disapa, memutuskan untuk melanjutkan perjuangannya dari ruang senator sebagai perwakilan daerah NTT.
Anak bungsu dari pasangan sastrawan Umbu Landu Paranggi dan Rambu Hana Hunggu Ndami (Guru), itu menetapkan enam komitmen perjuangan untuk NTT yang akan dibawa dalam perjuangannya sebagai seorang senator di DPD RI.
Umbu Wulang yang kini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( WALHI) NTT komitmen untuk memperjuangkan kebijakan dan kerja pemulihan ekologis lingkungan hidup di NTT pada tingkat nasional.
Selanjutnya, ayah dari Umbu Urra Landu Paranggi Mandang Nara Mandung Maramba Awang juga berkomitmen memperjuangkan pengakuan negara atas hak hak masyarakat adat di NTT, dan memperjuangkan peran pemerintah pusat dalam memperkuat kebudayaan di NTT, seperti kampung adat, bahasa lokal, kesejahteraan penenun serta budayawan di NTT.
Suami dari Sari Ery Evaranita Br Sagala ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan di ruang legislatif nasional, adanya otonomi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan di NTT.
Baca juga: Komitmen pada Nilai Laudato Si, Umbu Wulang Paranggi Siap Perjuangkan di Ruang DPD RI
Berikut memperjuangkan adanya pemuda-pemudi NTT yang memiliki keahlian (akademis) dalam bidang kebudayaan dan sumber daya alam NTT, misalnya menjadi antropolog dan ahli sumber daya alam NTT seperti ahli cendana, ahli karst sabana, ahli kuda Sandalwood, ahli Rusa Timor, ahli Komodo, ahli shorgum, ahli Maritim, ahli Vulkanologi, serta ahli pulau pulau kecil.
Umbu Wulang juga berkomitmen untuk menjadi corong aspirasi rakyat di NTT terkait otonomi daerah, otonomi pengelolaan sumber daya alam dan otonomi kebudayaan, seperti memperjuangkan pengesahan Undang Undang NTT sebagai propinsi Kepulauan serta pemekaran saerah kabupaten dan provinsi.

Rekam Jejak Umbu Wulang
Selama 20 tahun berkiprah sebagaI aktivis lingkungan hidup dan masyarakat adat, sarjana Ilmu Sosiatri dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Yogyakarta itu memiliki sejumlah rekam jejak yang mewarnai perjuangan masyarakat NTT.
Sejak 2019 hingga saat ini, Umbu Wulang bersama masyarakat melakukan advokasi perlindungan ekosistem Komodo dan pengakuan masyarakat adat di Pulau Komodo, Manggarai Barat.
Melakukan Advokasi di Kawasan Taman Nasional untuk mendorong pariwisata berkelanjutan dan kerakyatan (2019- sampai sekarang)
Menjadi Saksi di PTUN Kupang dalam gugatan warga terhadap keberadaan Perusahan Tambang Batu Gamping oleh PT. IMM di Manggarai Timur. Gugatan tersebut kemudian dimenangkan warga. (2021)
Ikut serta bersama berbagai komunitas dan Lembaga sipil lainnya dalam melakukan advokasi mempertahankan ruang hidup bersama Masyarakat adat di Manggarai saat menghadapi investasi geothermal. Seperti Masyrakat Adat di Wae Sanno & Poco Leok ( 2019-sampai sekarang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.