Pemilu 2024

Presiden Tegaskan ASN, TNI, Polri, BIN dan Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Netral

Kalangan akademisi berharap seruan netralitas yang disampaikan Presiden Jokowi dibuktikan dengan langkah nyata.

Editor: Agustinus Sape
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN/MUCHLIS JR
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan yang direkam Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan aparatur negara dan penyelenggara pemilu harus netral, tidak memihak kepada kekuatan politik tertentu, dalam Pemilu 2024.

Namun, kalangan akademisi menuntut Presiden menunjukkan bukti nyata karena pesan tersebut disampaikan di tengah kekhawatirkan ketidaknetralan aparatur negara, baik ASN maupun penegak hukum.

”Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN (Badan Intelijen Negara) harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat. KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai di daerah juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang direkam Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).

Presiden menambahkan, semua harus menjaga agar pemilu berlangsung damai, jujur, dan adil. Dengan demikian, hasil pemilu akan dihargai dan masyarakat Indonesia segera kembali bersatu padu untuk membangun Indonesia.

Presiden juga mengatakan tidak akan berkampanye kendati aturan perundangan membolehkannya. ”Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” ujarnya.

Presiden juga mengimbau semua pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). ”Saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” tuturnya.

Perlu bukti nyata

Pengajar STH Indonesia Jentera, Fajri Nursyamsi, mengatakan, pernyataan Presiden yang meminta ASN dan aparat penegak hukum netral sebaiknya dibuktikan dengan perbuatan.

”Presiden harus menyadari bahwa posisinya saat ini rentan konflik kepentingan ketika anak dan partainya berkontestasi dalam pemilu, ditambah ada menterinya yang juga menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tuturnya.

Dalam situasi itu, lanjut Fajri, Presiden harus memperhitungkan agar tindakan dan kebijakannya tidak menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

”Baik pasangan calon yang didukung partainya, anaknya yang menjadi cawapres, atau menterinya yang menjadi capres,” katanya.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, adalah putra Presiden Jokowi. Ia berpasangan dengan capres Prabowo Subianto yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Presiden Jokowi berkali-kali menyerukan agar aparatur negara bersikap netral dalam pemilu. Sebab, regulasi menuntut aparatur negara, baik ASN, TNI, maupun Polri, tidak memihak kekuatan politik mana pun.

Namun, sebaliknya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa, sesuai undang-undang, ia boleh memihak. Bukan hanya itu, ia juga diperbolehkan untuk berkampanye.

Baca juga: KASN: Akan Ada Lonjakan Kasus Netralitas ASN Mendekati Pemilu 2024

Pernyataan itulah yang dinilai sejumlah pihak semakin menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan kelompok politik serta pasangan calon tertentu. Selain itu, juga memperkuat indikasi mobilisasi aparatur negara untuk memenangkan calon tertentu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved