Pemilu 2024

KASN: Akan Ada Lonjakan Kasus Netralitas ASN Mendekati Pemilu 2024

Laporan yang masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN menunjukkan ASN kian nekat melanggar prinsip netralitas.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Bawaslu Surabaya on Car Free Day bertema Tunjukkan Cintamu dengan Awasi Pemilu di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (4/2/2024). Dalam kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk mengawasi Pemilu 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Laporan yang masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN menunjukkan ASN kian nekat melanggar prinsip netralitas. Mereka menggunakan sumber daya birokrasi, merekayasa regulasi, anggaran, hingga fasilitas untuk calon tertentu. Selain itu, KASN juga menemukan adanya anomali dalam laporan pelanggaran.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam webinar bertema ”Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat”, Selasa (6/2/2024), menuturkan, pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan jelang Pemilu 2024 semakin nekat.

Pelanggaran dilakukan dengan menyalahgunakan sumber daya birokrasi, merekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi anggaran, bantuan program, hingga fasilitas sarana atau prasarana untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Belajar dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diikuti 270 daerah, terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan. Sebanyak 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar prinsip netralitas. Namun, dalam Pemilu 2024 jumlah laporan cenderung lebih sedikit dari prediksi.

”KASN memprediksi akan terjadi lonjakan yang signifikan terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan laporan yang masuk KASN. Apakah ada yang tutup mata atau menyembunyikan laporan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi?” ujar Tasdik.

Meskipun begitu, pelanggaran yang masuk ke KASN menunjukkan perilaku ASN yang kian ugal-ugalan. Menurut Ketua Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjapamekas, pelanggaran netralitas ASN dipicu oleh konflik kepentingan yang mengganggu integritas. Lembaga-lembaga pengawas hingga masyarakat sipil harus turut serta memantau dan menjaga demokrasi.

Erry juga mengajak ASN yang berada dalam situasi tekanan atau intimidasi agar bersikap tidak netral untuk melaporkannya pada kanal-kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan. Dengan demikian, identitas pelapor akan dilindungi dan kasus ditindaklanjuti.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menambahkan, penyelenggara pemilu merupakan salah satu kelompok yang perlu diawasi netralitasnya. ASN yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu, pelanggaran terhadap netralitas akan mendapatkan sanksi berat. ”Sanksinya lebih berat karena berkaitan dengan kode etik dan disiplin ASN serta kode etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Pengawasan belum maksimal

Pengajar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai, independensi lembaga negara dalam mengawasi netralitas ASN jelang Pemilu 2024 belum maksimal. Dia menyarankan Indonesia perlu berbenah mengembalikan demokrasi ke publik serta membentuk kelembagaan alternatif yang independen.

Zainal pun berpendapat perlu keberanian untuk merapikan tiga perundang-undangan krusial. Ketiga undang-undang (UU) dimaksud adalah UU Pemilu, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Lembaga Kepresidenan.

Secara terpisah, Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi mengatakan, PUI berharap Pemilu 2024 berjalan kondusif. ”(Pesan) kami lebih kepada bahwa harus dijaga kondusivitas kita ini. Kita, kan, (menyelenggarakan) pemilu sudah biasa, ya. Setelah reformasi, pemilu sudah mau 6 kali, kan,” kata Nurhasan saat menjawab pertanyaan awak media seusai bersama jajaran bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024).

PUI meyakini bangsa Indonesia adalah bangsa yang damai dan kondusif. ”Jadi, sangat pengalaman, sudah enam kali pemilu. Jadi, pesan kami, jaga ukhuwah, jaga persatuan, itu saja. Dan, kami optimistis (karena) sudah enam kali pemilu di era reformasi dan kondusif terus. Jadi, tidak ada persoalan,” kata Nurhasan.

Pada kesempatan tersebut Nurhasan menuturkan, PUI adalah organisasi masyarakat Islam yang independen. PUI lahir sebelum Republik Indonesia lahir. PUI memiliki sekitar 10 juta anggota, sekitar 3.000 sekolah, dan belasan ribu majelis taklim.

Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Yakin Ketua KPU Hasyim Asyari Mau Mundur dan Meminta Maaf Pasca Putusan DKPP

Berkenaan dengan kedatangannya ke Istana Kepresidenan Jakarta kali ini, Nurhasan menuturkan bahwa PUI mengundang Presiden Jokowi menghadiri rangkaian acara muktamar atau musyawarah nasional organisasi tersebut. ”Periodisasi PUI juga bersamaan dengan periodisasi presiden kita. Mudah-mudahan bisa berkesempatan (hadir). Itu saja inti poin. Dan, (kami) mengundang juga rangkaian milad, ulang tahun PUI ke-106,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved