Breaking News

Berita Sumba Barat Daya

Mulai Maret 2024, Hanya 16 Pedagang Berjualan di Alun-alun Kota Tambolaka

Karena itu, ia menegaskan alun-alun Kota Tambolaka adalah wisata kuliner. Tempat bersantai ria pengunjung seraya menikmati kuliner tersaji.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sumba Barat Daya, Yengo Tada Kawi, S.Pd 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Koperasi dan  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumba Barat Daya, Yengo Tada Kawi, S.Pd menegaskan mulai Maret 2024, hanya membolehkan 16 pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM yang berjualan di alun-alun Kota Tambolaka.

Pasalnya ke-16 pelaku UMKM tersebut selain telah lolos seleksi juga karena tempat yang tersedia untuk pedagang hanya 16 titiik dalam areal alun-alun Kota Tambolaka.

Yengo Tada Kawi,S.Pd menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu 7 Februari 2024.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pengoperasian alun-alun Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya  sejak 6 Januari 2024 dimana pemerintah hanya membolehkan 16 pedagang yang telah lolos seleksi berjualan di alun-alun Kota Tambolaka.

Dikatakan,seiring perjalanan waktu,  muncul banyak pedagang berjualan di alun-alun Kota Tambolaka seperti pedagang ayam potong, ikan segar, sayuran dan lain-lain.

Baca juga: Camat Kota Tambolaka Sumba Barat Daya Prioritas Empat Permasalahan Utama Warga

Karena itu, ia menegaskan alun-alun Kota Tambolaka adalah wisata kuliner. Tempat bersantai ria pengunjung seraya menikmati kuliner tersaji.

Di tempat ini adalah tersedia kuliner siap saji dan bukan pasar sehingga semua orang bebas berjualan.

Ke depan, semua pedagang akan diarahkan berjualan dibagian dalam alun-alun, sampah akan ditangani khusus dengan menyediakan tempat sampah memadai termasuk keamanan dan areal parkir kendaraan.

Untuk itu, pihaknya akan segera menertibkannya agar alun-alun Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya tetap  rapih, bersih dan indah. (pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved