Pilpres 2024

Inilah Sosok Yang Melaporkan Ketua KPU RI ke DKPP, Ada Dugaan Pelecehan dan Ancaman

Saat ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari sedang dalam sorotan publik. Sosok yang melaporkannya ke DKPP adalah seorang wanita.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
WANITA EMAS – Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diadukan ke DKPP. Ternyata aduan itu datang dari seorang wanita bernama Hasnaeni. Ia melaporkan Ketua KPU RI dalam kasus dugaan pelecehan dan ancaman. 

Pada pembacaan putusan, Hasyim Asyari terbukti melanggar pasal 6 ayat 2 huruf b dan c dan ayat 3 huruf e juncto pasal 7 ayat 1 juncto pasal 8 ayat huruf a, b, g, h, j, dan l juncto pasal 11 huruf d juncto pasal 12 huruf a dan b juncto pasal 14 huruf c juncto pasal 15 juncto pasal 16 huruf e juncto pasal 19 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaran Pemilihan Umum.

Selain itu, Hasyim Asyari juga terbukti melakukan pelanggaran kode etik lantaran dianggap hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas tidak wajar.

Baca juga: Khawatirkan Pemilu Jurdil Sulit Terwujud, Ketua KPU RI Diminta Mundur

Baca juga: Puan Maharani Minta Kasus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI Ditindaklanjuti

Sehingga Hasyim Asyari melanggar pasal 6 ayat 3 huruf e dan f juncto pasal 15 huruf a, d, dan g Peraturan DKPP Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, Hasyim Asyari dilaporkan terkait pelanggaran kode etik oleh Ketua Umum Partai Republik, Satu Hasnaeni atau Wanita Emas.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved