Berita Alor

Kodim 1622/Alor dan Polres Alor Antar Jemput Warga Lakukan Perekaman E-KTP

Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Polri dan dukcapil untuk mensukseskan tahapan Pemilu

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Personel Kodim 1622/Alor dan Polres Alor sedang menjemput warga Desa Matarau, Kecamatan Mataru untuk melakukan perekaman E-KTP di Dukcapil Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Personel Kodim 1622/Alor dan Polres Alor, melakukan antar jemput warga di lokasi yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor. Penjemputan ini bertujuan mempermudahkan akses warga yang belum melakukan perekaman.

Kepada POS-KUPANG.COM Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Polri dan dukcapil untuk mensukseskan tahapan Pemilu 2024.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah untuk mensukseskan tahapan Pemilu  2024. Kami menerima jadwal perekaman dari dukcapil, dan melakukan penjemputan di daerah yang sulit menjangkau dukcapil,” ujarnya Selasa 6 Februari 2024.

Menurut Letkol Inf Amir Syarifudin, langkah ini sebagai upaya warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.

“Pemilu 2024 sudah di depan mata dan sebentar lagi dilaksanakan yakni tanggal 14 Februari 2024. Sehingga sebagai solusinya, mau tidak mau kita harus memfasilitasi masyarakat, mengantar dan menjemput mereka untuk perekaman e-KTP di kantor Dukcapil Kabupaten Alor,” kata Dandim Amir.

Sementara itu Kepala Dukcapil, Metusalak Salmay, S.H., mengucapkan terima kasih kepada TNI - Polri yang telah membantu Dukcapil Alor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepad TNI-Polri yang telah membantu mobilisasi masyrakat. Kami sudah berikan data nama dan alamat warga, yang belum melakukan perekaman sehingga bisa langsung dijemput. Kami juga serahkan data ke lurah dan kepala desa agar mengumpulkan warga dan mengarahkan untuk perekaman di Kantor Dukcapil Alor,” ucapnya. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved