Berita Kota Kupang

Dinas Kesehatan Klaim Demam Berdarah di Kota Kupang Turun

penurunan kasus DBD ini juga dipengaruhi oleh penerapan teknologi nyamuk Wolbachia, terkhusus di Kecamatan Oebobo. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
drg. Retnowati, Kadis Dinas Kesehatan Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang mengklaim Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kota Kupang turun. 

Hingga akhir Januari 2024, Dinkes Kota Kupangmencatat hanya ada 15 kasus DBD. Dibanding tahun sebelumnya dengan total 46 kasus. Sehingga, penurunan itu menjadi signifikan. 

Biasanya, Kecamatan Oebobo menjadi paling banyak muncul kasus DBD. Namun, Dinkes Kota Kupang menyebut, berdasarkan pengamatan yang dilakukan di wilayah itu justru angka DBD turun.  

Kepala Dinkes Kota Kupang drg. Retnowati, Senin (5/2/2024) mengatakan, penurunan kasus DBD ini juga dipengaruhi oleh penerapan teknologi nyamuk Wolbachia, terkhusus di Kecamatan Oebobo

Ia menyebut, 66 persen kasus DBD di Kota Kupang turun. Bahkan pasien hingga pada tahap rawat inap pun menurun. Hanya sebagian kecil saja yang ditangani. 

Retnowati berujar, tahun 2024 ini, teknologi nyamuk Wolbachia akan diterapkan lagi di dua kecamatan yakni Maulafa dan Kelapa Lima. 

"Sementara berproses. Dua Kelurahan ini kita ambil karena memang memiliki jumlah kasus DBD yang cukup tinggi," kata dia. 

Ia berpendapat, penerapan nyamuk wolbachia ini akan terus dievaluasi, agar mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan. 

"Upaya-upaya seperti fogging dan penaburan larvasida, akan terus dilakukan, namun tentunya sesuai dengan kebutuhan, " kata dia menambahkan. 

Baca juga: Diskominfo Kota Kupang Sosialisasikan Literasi di Kalangan Pelajar

Dia mengatakan, biasanya setiap tahun Dinkes melakukan upaya fogging hingga 75 kali. Namun, langkah itu kini mulai berangsur menurun. Sejauh ini baru tiga wilayah yang dilakukan fogging untuk pencegahan DBD

Dinkes, kata dia, mengimbau masyarakat agar tetap melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk dari sisi lingkungan, kegiatan 3M plus. 

3M plus yang dimaksud adalah menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas harus tetap dilakukan serta menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air. 

Selain itu, setiap di rumah sebaiknya memiliki juru pemantau jentik. Tujuannya agar mencermati pengembangbiakan telur nyamuk karena ada genangan atau tampungan air. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved