Berita Belu
Pos Lakmars Satgas Yonif 742/SWY Berikan Pelatihan PBB di Sekolah Perbatasan RI-RDTL
Para anggota Satgas memberikan materi dasar PBB kepada para murid, melibatkan aspek PBB di tempat dan PBB berjalan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pos Lakmars Satgas Pamtas Yonif 742/SWY, di bawah komando Serda Chairil Hamzanwadi, melaksanakan pelatihan kedisiplinan di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Kali ini, tiga anggota Pos Lakmars dipimpin Pratu Al Amin Zainudin menyampaikan materi Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada murid SDK Henes di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, perbatasan RI-RDTL, Sabtu (3/1/2024).
Para anggota Satgas memberikan materi dasar PBB kepada para murid, melibatkan aspek PBB di tempat dan PBB berjalan.
Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman tentang teknik menjaga kelurusan baris, sehingga barisan tetap terlihat rapi dan lurus.
Serda Chairil Hamzanwadi menjelaskan bahwa kegiatan PBB tidak hanya melatih keseragaman dan kerapian pasukan, tetapi juga merupakan bagian dari pembentukan disiplin bagi para murid, yang merupakan generasi muda bangsa.
Menurutnya, disiplin sangat penting karena mewujudkan loyalitas dan kerjasama di antara tim.
"Pelatihan PBB ini sangat bermanfaat, terutama bagi para murid yang banyak bercita-cita menjadi anggota TNI, Polri, atau pemerintahan. Profesi-profesi tersebut kesehariannya tidak lepas dari kegiatan PBB," ujar Serda Chairil, kepada Pos Kupang. Minggu, 4 Februari 2024 melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Satgas Yonif 742/SWY Berhasil Gagalkan Penyelundupan BBM dan Sembako di Perbatasan RI-RDTL
Dengan pelatihan ini, kata dia, diharapkan para murid dapat menginternalisasi nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab, yang akan membantu mereka dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pembentukan karakter dan pembangunan potensi generasi muda di wilayah perbatasan RI-RDTL. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.