Berita Alor

Pemkab Alor Bersama Camat dan Kepala Desa Evaluasi Stunting 2023

Pemerintah Kabupaten Alor ( Pemkab Alor) mengundang seluruh camat, lurah dan kepala desa menghadiri rapat evaluasi stunting 2023

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
EVALUASI – Para camat dan kepala desa di Kabupaten Alor mengikuti rapat evaluasi stunting, Kamis 1 Februari 2024. 

Persoalan stunting, lanjut Dandim, tidak hanya diserahkan kepada ibu-ibu PKK tapi ada intervensi dari kepala wilayah.

“Persoalan stunting bukan hanya dibebankan kepada ibu-ibu tetapi ada peran dari bapak-bapak juga. Selain itu, Babinsa kami satu orang bisa memegang beberapa desa, belum tugas-tugas lain mereka. Kalau hanya berharap pada Babinsa maka tidak akan mungkin bisa teratasi untuk itu kita semua harus bekerja sama mengatasi stunting,” jelasnya.

Mewakili Kapolres Alor, Kompol Jamaluddin, S.H., selaku Wakapolres Alor meminta Camat Alor Barat Daya, Yappi Nikodas Hinglir agar mengecek kembali data stunting. Pasalnya, tahun 2023 ada 35 anak stunting di kecamatan tersebut yang diasuh oleh Perwira dan Kapolres Alor yang dikembalikan ke orangtua karena dinyatakan bebas stunting. Namun di tahun 2024 ada peningkatan jumlah stunting di Alor Barat Daya.

Terkait data stunting, Wakapolres Alor mengeluhkan susahnya mendapatkan data stunting riil.

Baca juga: Perekrutan KPPS di Kabupaten Alor Telah Penuhi Kuota

“Saya di suatu kesempatan merasa sulit untuk meminta data stunting secara keseluruhan di Kabupaten Alor. Kita ke Dinas yang satu katanya di Dinas yang lain. Terkesan tertutup data ini, sulit mendapatkan data. Kami tidak punya kepentingan lain, selain kepentingan daerah ini. Kami minta kerjasamanya untuk penanganan stunting. Saya tidak mengatakan ini hal ini gagal, tetapi kita perlu kerja keras untuk atasi stunting,” katanya.

Kepala desa, lurah, dan camat yang hadir menyatakan berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala desa yang ada di Kabupaten Alor. (cr19).

Berita Alor Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved