Bansos 2024
Yenny Wahid Ajak Warga Anggap Bansos Sebagai Sedekah
Dia menyebutkan, jika masyarakat mencoblos paslon yang memberikan bansos, maka hal itu bisa disebut sebagai suap.
POS-KUPANG.COM, KULON PROGO - Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Yenny Wahid meminta warga menganggap bantuan sosial atau bansos sebagai sedekah.
Puteri Presiden ke-4 Indonesia, Gus Dur itu meminta masyarakat memilih calon pemimpin sesuai hati nurani, bukan karena mendapat bantuan sosial (bansos) dari tim pasangan calon (paslon) tertentu.
Dia menyebutkan, jika masyarakat mencoblos paslon yang memberikan bansos, maka hal itu bisa disebut sebagai suap.
Baca juga: Airlangga Bantah Beras Bansos Berstiker Prabowo-Gibran: Semua Bansos Program Pemerintah
"Pilihnya harus tetap sesuai hati nurani. Kalau kita memilih sesuai dengan orang yang memberi arahan, itu artinya suap," kata Yenny dalam acara Hajatan Rakyat di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/1/2024) sebagaimana dikutip dari kompas.
Yenny menuturkan, suap adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, ia meminta warga menganggap bansos yang diterima sebagai sedekah.
Masyarakat tidak perlu mencoblos pemberi bansos.
"Kalau itu suap, artinya, kita melanggar hukum. Jadi, kalau ada yang memberi bansos, anggap itu sedekah. Kalau sedekah, enggak wajib coblos sesuai arahan dia," tutur Yenny.
"Nomor 3 (Ganjar-Mahfud) yang harus tetap kita coblos, nggih," imbuh dia.
Lebih lanjut Yenny menyebut, memilih Ganjar-Mahfud adalah bagian dari perjuangan demi kepentingan bangsa dan demokrasi.
Ia tidak ingin, negara hanya diperuntukkan bagi orang yang menjabat dan berkuasa. Siapa pun di negeri ini, kata Yenny, memiliki hak yang sama untuk hidup makmur.
"Untuk kepentingan demokrasi, di mana semua anak bangsa, mau dia punya bekingan pusat atau tidak, tetap punya kesempatan buat hidup sejahtera. Kita tidak mau negara yang diperuntukkan untuk mereka yang berkuasa dan para pejabat saja," jelas Yenny.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.