Kabar Artis

Tarif Baru Pajak Hiburan, Hotman Paris Titip Pesan Khusus Ini untuk Menteri Sri Mulyani

Hotman Paris turut memperjuangkan nasib para pengusaha hiburan karena dirinya juga seorang pelaku usaha yang mempunyai usaha hiburan kelab malam.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Instagram
PAJAK HIBURAN - Hotman Paris tak berhenti memperjuangkan tarif baru Pajak Hiburan yang tidak masuk akal. 

"Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya, @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

Luhut mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga Komisi XI DPR RI.

Karenanya, ia memutuskan aturan tersebut dievaluasi. "Kemudian juga ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), saya pikir itu harus kita pertimbangkan," ujarnya.

Terakhir, Luhut mengatakan, tempat hiburan tidak bisa hanya dilihat diskotik saja, tetapi pedagang-pedagang kecil yang ikut berkontribusi berjualan makanan dan minuman. Ia juga tak melihat adanya urgensi dalam menaikkan pajak tempat hiburan.

"Saya kira saya sangat pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," ucap dia. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved