Kabar Artis
Tarif Baru Pajak Hiburan, Hotman Paris Titip Pesan Khusus Ini untuk Menteri Sri Mulyani
Hotman Paris turut memperjuangkan nasib para pengusaha hiburan karena dirinya juga seorang pelaku usaha yang mempunyai usaha hiburan kelab malam.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
"Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya, @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).
Luhut mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga Komisi XI DPR RI.
Karenanya, ia memutuskan aturan tersebut dievaluasi. "Kemudian juga ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), saya pikir itu harus kita pertimbangkan," ujarnya.
Terakhir, Luhut mengatakan, tempat hiburan tidak bisa hanya dilihat diskotik saja, tetapi pedagang-pedagang kecil yang ikut berkontribusi berjualan makanan dan minuman. Ia juga tak melihat adanya urgensi dalam menaikkan pajak tempat hiburan.
"Saya kira saya sangat pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," ucap dia. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hotman-paris-pamer-wajah-glowing-dan-sindir-sosok-lawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.