Kabar Artis

Hotman Paris Ungkap Ada Pejabat Negara Bikin Jokowi Marah, Sembunyikan Informasi Pajak Hiburan

Hotman Paris yang juga pengusaha hiburan masih memperjuangkan pembatalan penerapan pajak hiburan higga 75 persen

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/RULLY RAMLI)
Hotman Paris hingga Hariyadi Sukamdani sambangi Kantor Kemenko Perekonomian meminta kejelasan soal pajak hiburan pada Senin (22/1/2024). 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang juga pengusaha hiburan masih memperjuangkan pembatalan penerapan pajak hiburan higga 75 persen

Sang pengacara kondang suami Agustianne Marbun itu sampai menelusuri proses penerapan pajak hingga tidak sanggup dipenuhi wartawan itu

Dia Hotman Paris pun sampai mengungkapan adanya oknum pejabat negara yang dimarahi Presiden Joko Widodo

Diketahui, Hotman Paris Hutapea menyampaikan Presiden Joko Widodo tak mengetahui kebijakan tarif pajak hiburan yang naik 40 sampai 75 persen.

Tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca juga: Hotman Paris & Inul Daratista Temui Menko Maritim,Curigai Oknum Pejabat yang Mau Bisnisnya Tutup

Hotman mengklaim Jokowi marah karena tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.

Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Pemda Dinilai Ragu Terapkan SE Pajak Hiburan, Pengusaha Curhat ke Menko Luhut

“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman.

“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok 28 Januari 2024, Isi Dompet Leo Pas-pasan, Pemasukan Capricorn Stabil

Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang tidak disampai ke Presiden Jokowi.

"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujar dia.

"Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.

Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved