Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh

Terungkap Fakta Baru dari Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh di Desa Nimasi TTU

Saat ini pihak Polsek Miomaffo Timur telah mengidentifikasi dan memeriksa seorang ibu di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara yang hamil

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Tim identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP pada Jumat 26 Januari 2024 

Pada Jumat,  26 Januari sekira pukul 08.00 wita, kata IPDA Aris, MB bersama Kepala Desa mendatangi rumah LK untuk diperiksa.

Namun, LK mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan bahwa LK sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan LK mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved