Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh

Terungkap Fakta Baru dari Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh di Desa Nimasi TTU

Saat ini pihak Polsek Miomaffo Timur telah mengidentifikasi dan memeriksa seorang ibu di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara yang hamil

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Tim identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP pada Jumat 26 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT perlahan menguak misteri penemuan kepala bayi tanpa tubuh di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Saat ini pihak Polsek Miomaffo Timur telah mengidentifikasi dan memeriksa seorang ibu di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara yang beberapa waktu lalu disebut hamil.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama saat diwawancarai Sabtu, 27 Januari 2024 menjelaskan, pasca menerima informasi dan melakukan indentifikasi terhadap penemuan kepala bayi tanpa identitas itu.

Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan mengidentifikasi ibu hamil di sekitar wilayah itu.

Aris menjelaskan, pada Senin 13 Januari 2024 pihaknya mendapat laporan dari MB bahwa salah satu warga di tempat tugasnya atas nama LK sedang mengandung. 

Menerima informasi tersebut MB bersama Kader langsung bergegas ke rumah saudari LK dengan membawa alat kesehatan berupa PST.

 Hal ini bertujuan mengetahui secara jelas kondisi kehamilan yang bersangkutan.

Namum, pada saat dilakukan pengetesan tidak berhasil karena alat tes tersebut rusak.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penemuan Kepala Bayi Tanpa Tubuh Gegerkan Warga Desa Nimasi TTU

Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Terapkan Pasal 338 KUHP Kepada Terduga Pelaku Pembunuhan di Kefamenanu 

MB sempat mengajak LK melakukan USG agar mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan hamil atau penyakit.

Pasalnya, dari keterangan LK bahwa dirinya masih mengalami menstruasi setiap bulan.

Ia menjelaskan, 21 Januari 2024 LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.

Namun MB langsung mengajak yang bersangkutan untuk pergi ke klinik Praktek dr. N.

Hal ini bertujuan untuk melakukan USG agar bisa mengetahui pasti kejelasan apakah yang hamil atau diserang penyakit.

Namun LK menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved