Berita Kabupaten Kupang

Polisi Dalami Keterangan Pelaku dan Saksi Pembunuhan Warga Bokong

Kejadian itu terjadi di rumah salah satu warga Bokong  Katarina Taimenas Adonis di RT 07/04 Dusun II Desa Bokong Kecamatan Taebenu

POS-KUPANG.COM/HO-
Pose oknum warga Desa Bokong Taebenu Set Taimenas (51) pelaku pembunuhan atas Nahor Olin (50) pada Kamis 25 Januari 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Jajaran Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Reskrim melakukan penyelidikan atas pembunuhan yang dilakukan oleh warga Desa Bokong Set Taimenas (51) atas Nahor Olin (50) pada Kamis 25 Januari 2024 malam.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Sabtu 27 Januari 2024 mengatakan,  saat ini mereka sementara melakukan pendalaman atas kasus ini.

"Sementara kami masih dalami keterangan pelaku dan 3 orang saksi," ungkapnya.

Ditanyakan terkait kondisi kejiwaan pelaku menurut keterangan yang wartawan peroleh dari warga Bokong, Iptu Elpidus menyebut bila ada indikasi gangguan kejiwaan maka mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologi pelaku pada psikiater.

Dirinya juga menyebut pada 26 Januari kemarin dokter forensik juga sudah melakukan autopsi di RSUD Naibonat untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sementara Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2024 mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya karena kesal korban berteriak memanggilnya dengan menggunakan kata-kata kasar.

Padahal kata Kapolres sebelumnya keduanya masih asyik bercerita dengan aman di rumah Katarina Taimenas Adonis di RT 07/04 Dusun II Desa Bokong Kecamatan Taebenu.

Saat itu baik pelaku dan korban bercerita bersama Dorkas Taimenas dan Katarina Taimenas Adonis sekitar pukul 18.00 Wita.

"Karena tersinggung terduga pelaku naik pitam dan mendekati korban dan langsung menebas lehernya menggunakan parang yang dibawanya sebanyak satu kali," terang Kapolres Agung.

Baca juga: Polres Kupang Lakukan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Pitay

Baca juga: Tahun 2023 Polres Kupang Tangani 246 Perkara, 159 Kasus Diselesaikan

Sebelumnya, seorang warga Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang berinisial ST (51) nekat membunuh temannya NO (50) hingga tewas, Kamis 26 Januari 2024 malam.

Kejadian itu terjadi di rumah salah satu warga Bokong  Katarina Taimenas Adonis di RT 07/04 Dusun II Desa Bokong Kecamatan Taebenu.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2024.

"Benar kejadiannya tadi malam di RT/RW 07/04 Desa Bokong," terangnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat untuk dilakukan pemeriksaan. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved