Kabar Artis
Hotman Paris Kalkulasi Pajak Hiburan Hampir 100 Persen, Sang Pengacara Kondang: Negara Apa Ini?
Bagi sang pengcara kondang yang juga suami Agustianne Marbun itu, penerapan pajak dan komponen pajak lainnta bisa mencapai 100 persen
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Karenanya, ia memutuskan aturan tersebut dievaluasi. "Kemudian juga ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), saya pikir itu harus kita pertimbangkan," ujarnya.
Terakhir, Luhut mengatakan, tempat hiburan tidak bisa hanya dilihat diskotik saja, melainkan pedagang-pedagang kecil yang ikut berkontribusi berjualan makanan dan minuman. Ia juga tak melihat adanya urgensi dalam menaikkan pajak tempat hiburan.
"Saya kira saya sangat Pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," ucap dia.
Artikel lain terkait Hotman Paris
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebut Bayar Pajak Hampir 100 Persen, Hotman Paris: Negara Apa Ini?", Klik untuk baca:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.