Berita Timor Tengah Selatan

Pemkab TTS Canangkan Bulan Vaksinasi Hewan Penular Rabies

Pencanganan ini mendapat dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Petugas memberikan vaksin kepada hewan penular rabies. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Pencanangan Bulan Vaksinasi Hewan Penular Rabies.  Pencanganan ini mendapat dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Pencanangan Bulan Vaksinasi Hewan Penular Rabies. 

Pencanganan ini mendapat dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Kick off dimulainya vaksinasi bagi HPR oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas PRKP Kabupaten TTS, Jumat 26 Januari 2024.

Ketua Pelaksana Harian Satgas BNPB, Prof. Wiku B.B. Adisasmito menjelaskan, pemerintah pusat memberi perhatian penuh terhadap upaya pemberantasan rabies di NTT dan pada khususnya di Kabupaten TTS.

"Pada prinsipnya dengan adanya kasus rabies di Nusa Tenggara Timur dan salah satunya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap pemberantasan rabies di daerah ini," tuturnya. 

Berdasarkan banyaknya jumlah korban gigitan anjing dan korban yang meninggal, pemerintah pusat menangani persoalan rabies dari dua aspek yaitu hewan dan manusia. 

"Dengan memastikan korban manusia, semua mendapat perawatan yang baik di fasilitas kesehatan, baik yang memerlukan Serum untuk rabies, maupun yang memerlukan vaksinasi. Sedangkan pada hewan, pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah, memberikan vaksinasi kepada hewan penular rabies terutama anjing yang merupakan hewan peliharaan yang ada di sekitar kita," paparnya. 

Dirinya meminta semua masyarakat, agar betul-betul dapat mengendalikan anjing peliharaan agar tidak berkeliaran. Dia juga menekankan pentingnya pemberian vaksin bagi HPR.

"Mari bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah, agar penanganan rabies ini segera tertangani dengan baik, dengan cara memvaksinasi seluruh hewan yang rentan rabies terutama anjing, dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran," ungkapnya.

Wiku menekankan, Pemerintah akan membatasi, hewan rentan rabies terutama anjing bila anjing tersebut berkeliaran karena membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.

"Kami dalam waktu yang tidak terlalu lama, secara masif akan melakukan vaksinasi bersama pemerintah daerah agar rabies segera tertangani di wilayah NTT terutama di kabupaten Timor Tengah Selatan," ujarnya. 

Sementara, kepala BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambros Kodo, menyampaikan, pemerintah Provinsi sejak kasus rabies di TTS, menetapkan status siaga darurat berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

"Kemudian pemerintah pusat sudah menugaskan BNPB untuk mendukung pemerintah daerah. BNPB sudah mengalokasikan dana siap pakai Rp. 1,5 miliar untuk mendukung operasional bagi vaksinator di NTT. Tentu saja, ini menjawab kekurangan-kekurangan kita, kemarin ketika kita hendak melakukan vaksinasi kita kekurangan biaya operasional," tuturnya.

"Kita harapkan dengan dukungan ini, teman-teman yang berada di lapangan dengan organisasi yang baik, dengan mekanisme posko penanganan darurat bencana pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, terlibat secara baik dalam rangka percepatan penanganan virus rabies," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved