NTT Memilih

Pengrusakan APK Milik Caleg Alexander Tamonob, Bawaslu TTS Lakukan Klarifikasi 8 Saksi

Untuk diketahui, karifikasi ini telah memasuki hari kesepuluh. Dengan demikian tersisa 4 hari untuk dilakukan klarifikasi. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Komisioner Bawaslu TTS, Ridwan Tapatfeto, S.H.,. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap 8 orang saksi dalam kaitannya dengan laporan tindak pidana pemilu pengrusakan alat peraga kampanye milik caleg Alexander Tamonob.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu TTS kepada POS-KUPANG.COM, Ridwan Tapatfeto, S.H., yang juga Koordinator Gakkumdu, Rabu 24 Januari 2024.

"Barang bukti yang saat ini disimpan Bawaslu TTS berupa rekaman dan foto," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga sedang berdiskusi dengan Gakkumdu dalam kaitannya dengan barang bukti.

"Materi klarifikasi belum bisa diinformasikan," ucapnya. 

Untuk diketahui, karifikasi ini telah memasuki hari kesepuluh. Dengan demikian tersisa 4 hari untuk dilakukan klarifikasi. 

"Perkembangan informasi akan disampaikan kemudian," ucapnya.

Baca juga: Dapat Bantuan Jaringan Air Bersih, Kades Basmuti Timor Tengah Selatan Ungkapkan Isi Hati

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan Alat Peraga Kampanye milik Kundrat salah satu caleg di Kabupaten TTS.

Usai klarifikasi, Bawaslu akan melakukan kajian bersama Gakkumdu guna melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Desi Nomleni kepada Pos Kupang, Jumat, 12 Januari 2024.

“Untuk Laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye milik Pak Kundrat akan segera kita laporkan ke Polres TTS usai membuat kajian," tuturnya. 

Terkait proses klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan terlapor dikatakan Desi sudah selesai dilakukan. 

"Untuk barang bukti juga sudah lengkap semua,” imbuhnya. 

Mengenai laporan kedua Pengrusakan APK milik Caleg PKB, Alexander Tamonob, dijelaskan, laporan tersebut sudah diregistrasi dan sudah dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved