NTT Memilih
Dukcapil Kabupaten Kupang Kejar Target, Masih 1.282 Warga Belum Punya E-KTP
NTT Memilih, Dukcapil Kabupaten Kupang terus melakukan percepatan pelayanan perekaman e KTP bagi warga Kabupaten Kupang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - NTT Memilih, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Kupang terus melakukan percepatan pelayanan perekaman e KTP bagi warga Kabupaten Kupang yang belum punya E KTP agar bisa menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 nanti.
Saat ini dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang Yulius Taklal masih 1282 warga yang belum punya e KTP.
Sesuai data pencocokan dan penelitian KPU Kabupaten Kupang pada bulan Juni 2023 lalu sebanyak 18.592 warga warga Kabupaten Kupang belum punya KTP.
Namun per 31 Desember 2023 lalu mereka telah berhasil melalukan perekaman pada 15.362 warga Kabupaten Kupang.
"Nah sisanya tiga ribuan, dari total tiga ribuan itu mulai 3 Januari 2024 kita sudah bergerak sampai posisi kemarin sudah berhasil merekam 1947 warga agar dapat KTP, sisanya ada 1.282 yang belum lakukan perekaman," terangnya.
Sisa warga yang belum punya KTP tersebut kata dia juga punya hak pilih di 14 Februari nanti sehingga dengan hadirnya tim Lais Manekat dan tim Recep di setiap Desa bila melayani perekaman E KTP bagi warga yang belum punya e KTP.
Baca juga: BKD Kabupaten Kupang Anulir Empat Calon PPPK yang Lulus Seleksi Karena Cacat Administrasi
Kata dia saat ini tim Lais Manekat sementara melakukan pelayanan di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto dan setiap dua hari akan terus bergrak pindah desa demi melayani mereka yang belum terjangkau.
Kata Yulius tagline mereka adalah melayani yang belum terjangkau dan menjangkau mereka yang belum terlayani.
"Mudah-mudahan srbelum tanggal 14 Februari masyarakat yang belum melalukan perekaman memanfaatkan momen yang ada untuk bisa melakukan perekaman, karena salah satu syarat bila ingin memilih maka wajib miliki dokumen resmi yang diterbitkan dinas kependudukan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan salah satu kendala yang mereka temui di lapangan yakni kesadaran masyarakat untuk datang melakukan perekaman KTP.
Padahal seminggu sebelum mereka turun ke Desa-desa sudah menyampaikan ke para kepala desa agar menginformasikan kepada masyarakat sehingga menanfaatkan momen ketika tim Lais Manekat Dukcapil turun kesana.
Sementara itu untuk melancarkan target tersebut Dispenduk sudah membuka 10 kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di beberapa kecamatan agar melayani pencatatan adminduk.
Baca juga: Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung di Tesbatan Kabupaten Kupang
10 tempat tersebut yakni Oekabiti, Baun, Uitao, Bolok, Sulamu, Takari, Lelogama, Naikliu, Oemofa, dan Fatuknutu Amabi Oefeto.
Disana masyarakat bisa dilayani merekam data kependudukan juga berkas administrasi kependudukan lain tanpa perlu buang waktu, tenaga, dan biaya ke Oelamasi.
"Mereka bisa rekam KTP disana, nanti bawa ke dinas kita cetak dan UPTD akan antar dan bagi ke masyarakat," terang Yulius Taklal.(ary)
Berita NTT Memilih Lainnya
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.