NTT Memilih
Bawaslu Kabupaten Kupang Catat Satu Temuan dan Empat Laporan Pelanggaran Kampanye
Bila kedepan dalam proses pendalaman atas informasi awal tersebut kata dia bila menemukan adanya bukti-bukti kuat mengarah ke dugaan pelanggaran
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kupang mencatat sejumlah dugaan pelanggaran kampanye sejak dimulai pada 28 November 2023 sampai 22 Januari 2024
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horison Bao, Senin 22 Januari 2024 mengungkapkan, Bawaslu mencatat ada empat laporan dugaan pelanggaran kampanye, satu temuan pelanggaran dari Bawaslu, serta enam informasi awal yang perlu mereka telusuri.
"Sampai saat ini kita sudah tangani 4 laporan, satu temuan, dan enam informasi awal yang sementara kita telusuri dan dalami," terangnya.
Bila kedepan dalam proses pendalaman atas informasi awal tersebut kata dia bila menemukan adanya bukti-bukti kuat mengarah ke dugaan pelanggaran maka statusnya akan ditingkatkan sebagai temuan.
Sementara untuk empat laporan yang mereka terima juga sudah diproses dan dua laporan dihentikan pada penyelidikan tahap dua karena tidak cukup bukti untuk bisa ditetapkan sebagai dugaan pelanggaran kampanye
Sementara dua laporan sisanya sudah dihentikan sejak penyelidikan tahap pembahasan satu karena tidak cukup syarat formil dan materil.
Untuk satu temuan Bawaslu saat ini sudah didaftarkan dan teregistrasi sebagai pelanggaran kampanye dan hari ini hari pertama dilakukan klarifikasi atas temuan tersebut.
"Penanganannya mulai hari ini dan kita berharap semua pihak yang terkait bisa kooperatif saat memberikan klarifikasi," terangnya.
Baca juga: TNI Dukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Kupang
Soal kondisi pemilu saat ini Adam menerangkan dalam kondisi aman karena semua pihak baik Parpol, maupun aparat keamanan ikut andil dalam memberikan kenyamanan selama kampanye.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata juga ikut mengapresiasi personil Polres Kupang yang melakukan pengamanan Kampanye hingga ke pelosok-pelosok wilayah hukum Kabupaten Kupang.
Apresiasi dari Kapolres Agung ini disampaikannya saat memimpin Apel Jam Pimpinan di lapangan Apel Polres Kupang.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan pengamanan kampanye selama ini, tidak ada gejolak yang terjadi dalam tahapan ini, namun kita tetap waspada karena sewaktu-waktu situasi kamtibmas akan berubah," pujinya.
"Tetap kompak dan jalankan tugas sebaik-baiknya, " tambahnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
NTT Memilih
Bawaslu
Kabupaten Kupang
pelanggaran kampanye
Kapolres Kupang
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata
POS-KUPANG.COM
KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
![]() |
---|
KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.