Kabar Artis

4 Artis Tolak Kenaikan Tarif Pajak Hiburan, Termasuk Hotman Paris Juga Rudy Salim

Selain Hotman Paris, ada Rudy Salim, Inul Daratista juga Ahmad Dhani turut buka suara terkait kenaikan tarif Pajak Hiburan tersebut.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWSMAKER.COM
PAJAK HIBURAN - Tak hanya Hotman Paris sejumlah artis pun memprotes kenaikan tarif Pajak Hiburan, seperti Inul Daratista juga Rudy Salim. 

Sandi melanjutkan, faktor-faktor yang dimaksud yakni, pertama, para pengusaha merasa pihaknya kurang diajak dalam pembuatan aturan tersebut.

Kedua, penetapan pajak seharusnya jangan diterapkan terlebih dahulu. Mengingat industri hiburan baru saja pulih dari hantaman Covid-19 yang terjadi belum lama ini.

Ketiga, apabila pajak tersebut diterapkan, maka tarif layanan akan naik, dan tentunya akan mengurangi jumlah pengunjung.

Padahal, seharusnya sektor industri hiburan harus diperluas oleh Pemerintah, mengingat sektor tersebut cukup banyak menyerap tenaga kerja.

"Memprotes itu karena tidak diajak bicara, yang kedua karena keadaan sekarang berat dan baru saja selesai covid, dan ketiga (sektor) ini membuka peluang kerja yang sangat besar," papar Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (22/1/2024).

"Ini kan yang membuat para pengusaha keberatan," sambungnya.

Sandi melanjutkan, saat ini aturan tersebut telah masuk dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Sandi, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.

Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.

Sandi pun mengungkapkan bahwa Pemerintah menyerahkan keputusan sepenuhnya ke MK.

"(Sekarang) tidak ada kenaikan sementara hingga adanya hasil dari judicial review dari Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Inul Daratista, Hotman Paris dan Deretan Artis Ini Menolak Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved