Berita NTT

Penyaluran TKD di NTT Capai Rp 24 Triliun

Penyaluran Dana Alokasi Umum sebesar Rp13.625,28 miliarberjalan lambat pada awal tahun karena perubahan penyaluran menjadi block dan specific grant.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN KiTa Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 24,08 triliun atau 99 persen dari total alokasi, tumbuh sebesar 6,5 persen (yoy).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo menyampaikan, realisasi penyaluran TKD terus menunjukan peningkatan sejak tahun 2019 sampai tahun 2023.

Pertumbuhan realisasi penyaluran dipengaruhi oleh peningkatan total alokasi.

Untuk Dana Bagi Hasil sebesar Rp 226,73 miliar, terkontraksi atau mengalami penurunan sebesar 40,5 persen (yoy) karena adanya penurunan alokasi dibandingkan tahun 2022.

Penyaluran Dana Alokasi Umum sebesar Rp13.625,28 miliarberjalan lambat pada awal tahun karena perubahan penyaluran menjadi block dan specific grant.

Baca juga: DJPb NTT Dorong Pemerintah Daerah Gunakan TKD Secara Produktif

"Meskipun ada perubahan mengikuti Undang-undang HKPD tahun 2023 namun kita melihat cukup optimal dalam menyerap tambahan alokasi tiap tahun sesusi dengan KMK 464 Tahun 2023,"ungkap Catur pada Rabu, 24 Januari 2024.

Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.389,14 miliar untuk Pembangunan infrastruktur dengan alokasi dan realisasi terbesar adalah untuk bidang Jalan dengan output untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi sepanjang 575,03 Km dan Penggantian jembatan 45 Meter.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 3.766,74 miliar Alokasi terbesar untuk DAK Nonfisik tahun 2023 diperuntukkan Dana BOS yaitu mencapai Rp 1,56 triliun. Sampai dengan 31 Desember 2023 capaian realisasi terbesar juga dicatatkan untuk Dana BOS sebesar Rp 1,54 triliun.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023, 10 pemerintah daerah mendapatkan alokasi tambahan insentif fiskal untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan esktrim (2 Kabupaten) dan untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri (8) Kabupaten). Total alokasi Insentif fiskal menjadi Rp318,71 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 318,71 miliar.

Dana Desa dengan total realisasi Rp 2.760,58 miliar 7 Desa pada 4 Kabupaten (Kab. Manggarai Timur, Ende, TTS, Sumba Tengah) mengalami gagal salur Dana Desa tahap III.

Realisasi penyaluran sampai dengan Desember 2023 masing-masing wilayah terlaksana optimal dengan capaian diatas 97 persen dengan capaian tertinggi untuk Kabupaten Malaka sebesar 99,73 persen. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved