Berita NTT
DJPb NTT Optimalisasi Transaksi Non Tunai Belanja APBN NTT Tahun 2024
Catur Ariyanto Widodo menegaskan, koordinasi dan komunikasi merupakan sarana yang sangat efektif dalam upaya mencapai suatu pemahaman
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan digitalisasi dalam pelaksanaan APBN dan mendorong peningkatan dan optimalisasi transaksi non tunai melalui implementasi KKP Eksisting (VISA), Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) mencanangkan Gerakan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Transaksi Non Tunai Belanja APBN Provinsi NTT.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, pencanangan ini sekaligus mendorong peningkatan dan optimalisasi transaksi Non Tunai melalui implementasi KKP Eksisting (VISA), KKP Domestik (QRIS), dan Internet Banking/CMS di lingkup Provinsi NTT di Tahun Anggaran (TA) 2024.
Catur Ariyanto Widodo menegaskan, koordinasi dan komunikasi merupakan sarana yang sangat efektif dalam upaya mencapai suatu pemahaman dan semangat yang sama atas suatu kebijakan.
"Dalam konteks pelaksanaan anggaran koordinasi dan komunikasi mampu menghilangkan perbedaan persepsi yang dapat berakibat terhambatnya setiap tahapan pelaksanaan anggaran, terutama sebagai sebagai early warning untuk mencegah adanya pengulangan kembali masalah yang telah terjadi dalam pelaksanan anggaran tahun 2023, sehingga pencapaian belanja pemerintah melalui transaksi non tunai semakin meningkat dan berkualitas dapat tercapai lebih optimal," ungkap Catur saat Pencanangan Gerakan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Transaksi Non Tunai Belanja APBN Provinsi NTT di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT pada Rabu, 27 Januari 2024.
Pada Kesempatan itu juga dilaksanakan FGD Evaluasi dan Optimalisasi Implementasi Transaksi Non Tunai KKP Eksisting, KKP Domestik dan Internet Banking/CMS bersama.
Catur mengklaim, perbankan dan KPPN serta EPA Semester II 2023 dan LLSPA Tahun 2024 lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi dan mewujudkan komitmen bersama mendukung optimalisasi transaksi non tunai dan langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2024 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: DJPb NTT Dorong Pemerintah Daerah Gunakan TKD Secara Produktif
Kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi dalam pengambilan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2024, memberi dukungan perhatian bagi satker terkait perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran TA 2024, merawat komunikasi dan koordinasi serta penyamaan persepsi peraturan terbaru demi tercapai kinerja APBN yang berkualitas dan akuntabel.
Kantor Wilayah DJPb NTT mendorong penuh gerakan bersama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui optimalisasi transaksi non tunai di lingkup Provinsi NTT. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.